Jakarta, (ANTARA News) - Setelah empat hari bekerja, Tim Delapan belum mampu menemukan fakta baru yang belum terungkap keluar kepada publik dalam kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Salah satu anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimres), Jakarta, Jumat, mengakui setelah memanggil berbagai pihak , maka keterangan yang mereka dapatkan hampir sama dengan yang selama ini telah diketahui oleh publik.

"Tidak ada yang khusus baru, karena hampir semua fakta kita sudah tahu," ujarnya.

Padahal, Anies mengatakan, harapan Tim Delapan adalah mengumpulkan fakta selengkapnya tentang kasus hukum Bibit dan Chandra, termasuk mencari informasi yang selama ini belum terbuka.

"Sifatnya adalah mencari-cari informasi yang barangkali selengkap-lengkapnya dan harapannya adalah apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu bisa terabsorsi(diserap, red) dalam tim ini," tuturnya.

Sejak dibentuk melalui Keputusan Presiden pada Senin 2 November 2009, Tim Delapan yang diketuai Adnan Buyung Nasution mulai bekerja pada Selasa 3 November 2009 dengan mendengarkan pemutaran rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi kasus hukum Bibit dan Chandra.

Tim Delapan pada Rabu 4 November 2009 mulai mengumpulkan keterangan dan informasi melalui pertemuan dengan lembaga swadaya masyarakat, kepolisian, dan media massa.

Pada Kamis 5 November 2009, Tim Delapan meminta keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit dan Chandra, serta Anggodo Widjojo.

Pada Jumat, tim mendengarkan keterangan Kejaksaan Agung dan Kepala Bareskrim Komjen Susno Duaji.

Pada Sabtu 7 November 2009, tim direncanakan mendengar keterangan Ary Muladi dan menggelar perkara Bibit dan Chandra bersama dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Ada fakta-fakta kecil yang kita kumpulkan, tetapi semuanya bergantung pada gelar perkara hari Sabtu," ujar Anies.

Anies menjelaskan ia mendapat keterangan dari Jaksa Agung Hendarman Supanji bahwa berkas perkara Bibit dan Chandra akan dilimpahkan ke pengadilan pada Senin 9 November 2009, karena itu tim ingin melakukan gelar perkara sebelum pelimpahan berkas.

Anies juga mengatakan Tim Delapan berencana meminta keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar tentang testimoni atau pengakuan yang dijadikan dasar oleh Mabes Polri untuk menyeret Chandra dan Bibit menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009