Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan sindikat narkoba antarkota setelah sebelumnya membongkar pabrik narkoba di Jakarta.

Lima tersangka telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sedangkan enam tersangka diserahkan ke Polda Jawa Barat, kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Permana Putra di Jakarta, Jumat.

Terungkapnya jaringan ini bermula ketika pada 4 November 2009, Polda Metro Jaya menangkap tersangka IWN yang menggunakan sepeda motor di Jl Mangga Besar VIII Taman Sari Jakarta Barat dengan barang bukti 5.000 butir ekstasi.

IWN mengaku mendapatkan ekstasi dari tersangka RD yang menggunakan mobil B 661 TA.

RD pun tertangkap bersama tersangka WLM saat sedang mengendarai mobil di Jl Mangga Besar VI.

Dari tangan WLM, polisi menemukan barang bukti satu gram shabu.

Ketika menggeledah rumah WLM di Taman Surya III J4/20, polisi menemukan 5.620 butir ekstasi.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah WLM yang lain yaitu di Taman Palem Lestari A8/3 Cengkareng Jakarta Barat.

Di rumah ini, polisi menemukan 3.000 gram fosfor merah 3.000 gram serbuk warna pink, 1.000 gram ephedrin, 4.000 gram serbuk iodine, lima jerigen cairan bening, lima jerigen amoniak dan enam botol pewarna.

Bahan kimia itu merupakan bahan untuk membuat shabu.

WLM mengaku bahwa barang-barang kimia itu adalah milik AS yang tinggal di Medan.

Menurut WML, AS bekerjasama dengan tersangka CHR dalam membuat shabu.

Polisi dapat menangkap CHR berhasil ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Barat, Kamis (5/11) dengan barang bukti empat gram shabu.

Saat interogasi, CHR mengaku bahwa ada pabrik shabu lainnya di Bandung yang dikelola oleh tersangka AL.

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Barat lalu menangkap AL di Perumahan Villa Setia Budi Regency Blok Wing 2 Safir, Bandung.

Rumah ini juga merupakan pabrik pembuatan Shabu.

Di tempat itu, polisi menyita barang bukti tiga tabung shabu seberat satu kg, methanol, toluene, acetone, asam sulfat, alkohol, yodium, red fosfor dan beberapa peralatan pembuat shabu.

Pabrik shabu ini bisa memproduksi dua hingga tiga kg shabu per 10 hari.

Selain AL, polisi menangkap tersangka yang terlibat dakam pabrik narkoba di Bandung ini yakni HRM, VK, AHK, JJ, HAY, dan LN.

Para tersangka yang tertangkap di Bandung diserahkan ke Polda Jawa Barat.

Kini Polda Metro Jaya terus mencari tersangka AS yang diduga juga punya pabrik narkoba di Medan.(*) 

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009