Denpasar (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia segera memberlakukan program ratifikasi standard perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan. Komitmen mengangkat pers nasional melalui penerapan aturan standard itu direncanakan mulai digelorakan bertepatan peringatan Hari Pers Nasional 2010 di Palembang, Sumatera Selatan, kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), H. Margiono di Denpasar, Sabtu.

Ia mengungkapkan hal itu pada pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) PWI Bali yang dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi.

Ditegaskan bahwa standardisasi wartawan dan perusahaan pers tersebut akan menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik.

Standardisasi tersebut tetap mengakui berkembangnya perusahaan penerbitan dalam skala besar, menengah dan kecil, namun semuanya teta mengedepankan profesionalisme dan kode etik.

"Ibarat hotel, ada yang berbintang lima, bintang empat dan seterusnya sampai hotel melati. Jadi semua perusahaan pers tetap boleh hidup sesuai kategorinya masing-masing," ujar Margiono.

Namun perusahaan pers yang boleh tetap hidup itu harus memenuhi persyaratan standard perusahaan dan kompetensi wartawannya. "Kalau ini kita ibaratkan rumah makan besar sampai yang kaki lima tetap bisa berusaha. Tetapi syarat utamanya harus bersih dan sehat," ucapnya.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009