Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan sampai kini ia tidak yakin para pemimpin KPK menerima uang dari Anggoro Widjojo.

Setelah memberikan keterangan kepada Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Minggu, Antasari dalam konferensi pers menuturkan kronologis pertemuannya dengan Anggoro Widjojo sampai akhirnya berkembang sangkaan penerimaan uang kepada Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Antasari menjelaskan pada Oktober 2008 ketika masih menjabat Ketua KPK ia menerima informasi bahwa kasus dugaan korupsi PT Massaro sebagai rekanan Departemen Kehutanan tidak akan berlanjut di KPK karena sudah ada dugaan suap kepada oknum pejabat di KPK.

Karena dorongan rasa cinta terhadap KPK dan keinginan menjaga citra KPK, Antasari kemudian berangkat ke Singapura untuk menemui Anggoro yang menjabat Direktur Utama PT Massaro.

Menurut Antasari, saat itu Anggoro belum berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem radio telekomunikasi terpadu di Departemen Kehutanan dan ia tidak mengetahui bahwa telah dikeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Anggodo.

"Anggoro bercerita di situ, bagaimana seolah-olah dia yakin sudah ada suap di KPK," ujar Antasari.

Keterangan Anggoro itu belum dipercayai oleh Antasari karena masih merupakan keterangan satu orang yang belum dapat dikategorikan sebagai barang bukti.

Menurut Antasari, saat itu Anggoro tidak memberikan bukti-bukti penyerahan uang kepada oknum pejabat KPK.

"Sampai hari ini pun, saya dari sejak pertama kali menerima laporan dari Anggoro, saya tidak yakin ada itu di KPK. Kalau baca rekaman dengan Anggoro, berkali-kali saya tidak ada keyakinan bahwa oknum itu menerima," katanya.

Bahkan, menurut Antasari, Anggoro saat itu sampai mengontak seseorang di Surabaya untuk mengkonfirmasi karena Antasari tidak mempercayai ceritanya.

Anggoro saat itu, kata Antasari, hanya menyebut nama Ary Muladi dan Toni yang baru belakangan melalui media massa diketahui sebagai Anggodo Widjojo, adik Anggoro.

Untuk menambah informasi, Antasari kemudian bertemu dengan Ary Muladi di Malang. Pada pertemuan itu, Ary Muladi membeberkan aliran dana ke KPK dan sama sekali tidak menyebut nama Yulianto.

Antasari menegaskan, setelah ia bertemu dengan Ary Muladi pun ia masih tidak yakin informasi pemberian uang tersebut karena proses penyelidikan kasus Massaro masih berjalan di KPK.

"Malah ada satu hal teknis pada waktu itu saya minta digeledah kantor Massaro, ditemukan barang bukti yang tidak ada kaitan dengan kasus yang ada untuk penggeledahan. Saya minta kalau memang penyidik mau tindak lanjuti kasus ini yang terkait dengan barang bukti saya bilang digabung dengan berkas Yusuf Erwin Faisal supaya statusnya jelas," kata Antasari.

Mantan jaksa itu mengatakan masih belum mempercayai informasi dari Anggoro dan masih terus mencari informasi tambahan ketika akhirnya dijadikan tersangka dan ditahan untuk kasus pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari mengharapkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Tim Delapan yang melakukan verifikasi fakta hukum kasus Bibit dan Chandra bekerja profesional dalam mengungkap kebenaran.

"Kalau memang iya, lanjutkan. Kalau tidak, jangan dipaksakan," ujarnya.

Sementara itu, Anies Baswedan dari Tim Delapan mengatakan keterangan Antasari amat berguna bagi tim untuk mendapat urutan awal kasus hukum Chandra dan Bibit.

Ia mengatakan Tim Delapan mendapat hal baru dari keterangan Antasari berupa opini bahwa mantan ketua KPK itu sendiri tidak meyakini adanya penerimaan uang kepada pemimpin KPK.

Namun, menurut Anies, opini seperti itu tentu tidak bisa dipakai oleh Tim Delapan karena tim bekerja untuk mencari dan berdasarkan fakta.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009