Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupaya menghadirkan saksi Wiliardi Wizar pada sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin.

Informasi yang diterima ANTARA News, Senin, Komisaris Besar (Kombes) Pol. Wiliardi Wizar sesungguhnya telah hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk memberikan keterangan pada sidang pembunuhan Nasrudin tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum terdakwa Edo, Fauzan menyatakan pihaknya akan menghadirkan mantan Kepala Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Selatan itu pada sidang Edo.

Fauzan menuturkan pihaknya mengirimkan surat permohonan pemanggilan Wiliardi untuk memberikan keterangan sejak Senin (2/11) setelah Ketua Majelis Hakim, Arthur Hangewa memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan saksi pada sidang Edo.

Berdasarkan berkas acara pemeriksaan Edo, dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan Wiliardi Wizar di kantornya, Markas Besar (Mabes) Polri dan di salah satu pusat perbelanjaan di Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum pembunuhan terhadap Nasrudin pada 14 Maret 2009.

Selain menggelar sidang Edo, PN Tangerang juga menyidangkan empat terdakwa lainnya yang diduga terlibat pada pembunuhan Nasrudin, yakni Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiskus Tadom Kerans alias Amsi, Heri Santoso dan Hendrikus Kiawalen alias Hendrik.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

Pembunuhan Nasrudin juga diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Kombes Wiliardi Wizar (Mantan Kepala Polrestro Jakarta Selatan), Sigit Haryo Wibisono (pengusaha media) dan Jerry Hermawan Lo (pengusaha) yang menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009