Polewali Mandar, 9/11 (ANTARA) - Konflik antara Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai hanya merupakan imbas dari buruknya sistem hukum yang ada di Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator Forum Aksi Mahasiswa untuk Demokrasi (FAM-D), Saiful, saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin.

Menurutnya, konflik antara KPK dengan Polri hanya merupakan kontradiksi turunan dari buruknya sistem hukum di Indonesia yang pada dasarnya menjadi kontradiksi pokok.

Dalam orasinya, Saiful mengatakan, persoalan hukum yang seharusnya menjadi sorotan utama adalah semakin merajalelanya mafia peradilan.

"Akan menjadi percuma jika konflik KPK dengan Polri selesai, namun mafia peradilan masih terus berkembang. Pasti supremasi hukum tidak akan terwujud," ucapnya.

Karena itu, lanjutnya, akan lebih berkualitas jika penegak hukum dan pemerintah lebih memfokuskan diri pada upaya penegakan supremasi hukum, daripada hanya terlarut pada konflik tersebut.

Saat ini, masyarakat dihadapkan pada begitu banyak contoh bagaimana lembaga yang menjalankan hukum secara formal begitu kebal terhadap suara-suara rakyat yang ada di sekitarnya.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi corong, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman dalam penerapan hukum justru semakin jauh dari apa yang diharapkan dan berpaling dari etika profesi yang telah diatur.

"Berbagai penyelesaian kasus hukum yang ada telah menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih sangat jauh dari pemaknaan hukum dalam arti yang paling ideal," imbuhnya.

Saiful mengatakan, jika dibandingkan dengan fenomena mafia peradilan, konflik KPK dengan Kepolisian hanya merupakan dampak.

"Persoalan yang lebih besar adalah sistem hukum yang masih buruk, dan tidak berpihak kepada masyarakat," tuturnya.

Unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 30 mahasiswa tersebut juga menuntut agar institusi hukum segera mengusut kasus korupsi, menyita harta pejabat yang melakukan korupsi, memberangus mafia peradilan, dan keberpihakan hukum kepada masyarakat.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009