Bogor (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akan melakukan pemetaan lokasi "illegal fishing" dan melakukan pengawasan secara intensif, kata Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad, Senin.

"Kasus illegal fishing merupakan kasus klasik yang belum tuntas penyelesaiannya," katanya di Bogor.

Namun, Menteri tidak menyebutkan secara jelas berapa jumlah kerugian negara akibat illegal fishing. "Berapa tepatnya kami belum bisa menyebutkan karena belum dilakukan pendataan ulang," ujarnya.

Menurut Fadel saat ini negara yang paling sering melakukan penangkapan ikan secara ilegal ke perairan Indonesia yakni Thailand dan China.

"Yang paling sering kedapatan melakukan pencurian ikan adalah Thailand dan China," katanya.

Selain pemetaan kawasan perairan yang potensial terjadi illegal fishing, DKP juga akan memetakan batas perairan Indonesia agar tidak terjadi kasus seperti Ambalat di kemudian hari

"Saat ini pertahanan perairan haru diperkuat, pemetaan batas wilayah harus diperjelas agar kasus Ambalat tidak terulang," katanya usai mengisi materi pada Seminar Nasional Perikanan Tangkap III di Bogor.

Illegal Fishing telah merugikan bangsa Indonesia sebagai negara maritim dengan dua pertiga wilayahnya berupa laut dengan garis pantai mencapai 95.181 km, di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, dan terdiri dari kurang lebih 17.480 pulau, mengandung sumber daya alam hayati yang sangat besar, baik sumber daya alam hayati yang dapat pulih maupun yang tidak dapat pulih.

"Tidak hanya pemetaan saja, tapi payung hukum juga harus ditegakkan untuk menindak tegas pelanggaran aturan ini agar tidak ada lagi yang berani mengambil SDA yang kita miliki," katanya.

Saat ini perikanan memiliki potensi yang besar khususnya potensi sumber daya ikan 6,4 juta ton/tahun.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009