Jakarta (ANTARA News) - Ratusan massa yang mewakili sekitar 500 ribu orang pengungsi Maluku di berbagai daerah berunjukrasa ke Kantor Pewakilan Provinsi Maluku, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, yang menuntut ganti rugi akibat konflik yang terjadi pada 1999.

Aksi unjukrasa yang dipimpin Syamsuri Launa yang juga Ketua Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) itu diterima oleh Kepala Perwakilan Maluku d Jakarta, Melky M Lohy.

Para pengunjukrasa menuntut agar Gubernur Muluku atau kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang tuntutan ganti rugi itu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 8 Desember 2009, karena beberapa kali sidang sebelumnya gubernur atau kuasa hukumnya tidak pernah datang, sehingga jalannya sidang tertunda-tunda.

Dalam pertemuannya dengan Kepala Perwakilan Maluku tersebut, kuasa hukum yang juga Ketua YPKKM Syamsuri Launa, mengharapkan agar Gubernur Maluku atau kuasa hukumnya datang ke PN Jakarta Pusat (8/12), agar permasalahan pengungsi Maluku yang sudah berlangsung selama 10 tahun ini bisa selesai.

Sementara itu, Kepala Perwakilam Maluku di Jakarta, Melky M Lohy mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Gubernur Maluku yang saat ini berada di Kupang (NTT) dan berjannji pada 8 Desember mendatang yang bersangkutan akan hadir pada sidang di PN Jakarta Pusat tersebut.

Pada sidang pengadilan sebelumnya, kuasa hukum pengungsi Maluku, Syamsuri Launa mengatakan, bahwa dalam gugatannya para pengungsi korban konflik di Maluku tersebut menuntut dana dari pemerintah maupun bantuan dari luar negeri yang jumlahnya triliunan rupiah agar segera dibayar.

Ketua YPKKM Syamsuri Launa juga mengharapkan, Presiden segera cepat turun tangan agar permasalahan pengungsi Maluku yang telah berlangsung sepuluh tahun tersebut cepat selasai.

Menurut Syamsuri Launa, konflik yang terjadi di Maluku 1999, menyisakan sekitar 500 ribu orang yang terkena musibah, kini hidup menderita di barak (penampungan) pengungsiaan di sejumlah daerah, seperti di Ternate (Maluku Utara), Bau-Bau (Sultra), Bitung (Sulut).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009