Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menyatakan, Polri memiliki rekaman bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Namun Nanan di Jakarta, Rabu, tidak secara tegas menyatakan bahwa Antasari akan melemahkan KPK.

Nanan hanya menampilkan potongan rekaman berisi ucapan Antasari di sela-sela penyidikan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

"Cepat atau lambat, saya keluar (dari kasus pembunuhan), mungkin saya orang yang pertama katakan, tidak perlu KPK. Saya akan bicara itu," katanya.

Sayang Nanan tidak menjelaskan dalam konteks apa Antasari mengucapkan kata-kata itu.

Dilihat dari penampilan dan latar belakang, Antasari mengucapkan hal itu saat memberikan keterangan ke penyidik.

Antasari dalam rekaman itu memakai baju tahanan Polda Metro Jaya warna oranye dan memakai celana pendek warna abu-abu.

"Detail masalah itu, nanti saja di persidangan," kata Nanan.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menayangkan rekaman itu untuk membantah bahwa Polri akan melemahkan atau mengerdilkan KPK.

Sebelumnya, pascamenyidik Antasari dalam kasus pembunuhan, Polri menetapkan dua pimpinan KPK yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dan suap.

Nanan mengatakan, Polri menyidik Bibit dan Chandra berdasarkan laporan Antasari.

Pada 16 Mei 2009, saat ditahan, Antasari membuat testimoni bahwa ada dugaan suap kepada penyidik dan pimpinan KPK.

Tanggal 15 Juni 2009, testimoni itu baru diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Pada 26 Mei 2009, saat penyidik ke KPK untuk menyita barang bukti kasus pembunuhan, testimoni itu belum diketahui penyidik," kata Nanan.

Tanggal 11 Juni 2009, Antasari menerangkan ke penyidik bahwa ada barang bukti yang ada dalam laptop dan masih berada di ruang kerjanya di KPK.

"Atas permintaan Antasari dan didampingi pengacara Juniver Girsang, penyidik datang ke KPK untuk mengambil laptop tersebut," katanya.

Ia mengatakan, saat mengambil laptop, ada perdebatan antara Antasari dengan pimpinan KPK, namun akhirnya laptop bisa diambil karena Antasari menegaskan bahwa ruang kerja Ketua KPK masih sebagai ruang kerjanya.

Bahkan, Antasari yang menunjukkan file berisi rekaman dan testimoni dugaan suap ke pimpinan KPK.

"Jadi, Polri tahu isi laptop ada barang bukti atas petunjuk Antasari," katanya.

Pada 15 Juni 2009, Antasari minta penyidik membuat laporan resmi, namun ditolak dan permintaan itu diulang beberapa kali.

Tanggal 6 Juli 2009, Antasari dengan diantar penyidik membuat laporan resmi tentang dugaan penyuapan sehingga dipakai oleh polisi sebagai dasar penyidikan.

"Penyidik tidak pernah memaksa atau merekayasa testimoni Antasari, bahkan tahu hal itu setelah diberitahu Antasari," ujar Nanan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009