Palembang (ANTARA News) - Kepala Dinas Kebersihan Kota Palembang, Zulfikri Simin mengatakan, pihaknya mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan atau pasukan kuning sebesar Rp5.000 per hari per orang dalam APBD Tahun 2010.

Selama ini petugas kebersihan mendapat gaji atau honor sebesar Rp20.500 dan Rp22.500 per hari per orang sedangkan sopir truk pengangkut sampah Rp25 ribu per hari, katanya, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, usulan kenaikan tersebut dinilai sangat realistis mengingat kerja keras petugas kebersihan sehingga Palembang menjadi kota terbersih di Indonesia.

Selain itu, kenaikan dinilai sangat wajar sehubungan dengan mahalnya harga berbagai kebutuhan pokok yang terjadi selama ini, tambah dia.

Ia mengatakan, pihaknya berharap usulan tersebut disepakati anggota legislatif mengingat kenaikan gaji atau upah sangat penting bagi 1.200 orang petugas kebersihan di daerah itu.

Apalagi sampai kini petugas kebersihan merupakan ujung tombak menjaga Palembang tetap bersih, katanya.

Dia menjelaskan, saat ini petugas kebersihan bekerja dengan dibagi dua shift setiap hari.

Sejumlah petugas ada yang mengambil dua shift bekerja sehingga pendapat yang mereka peroleh dua kali lipat, ujarnya.

Zulfikri menambahkan, peningkatan gaji petugas kebersihan tersebut diharapkan mampu mendorong semangat bekerja pasukan kuning.

Karena Kota Palembang sangat membutuhkan mereka untuk tetap terjadi kebersihan dan keindahan sehingga kembali menjadi pemenang piala adipura, tambah dia.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009