Jakarta,(ANTARA News) - PT PLN (Persero) mengusulkan perubahan struktur tarif dasar listrik (TDL) yang sebelumnya ditetapkan dalam 37 kelompok menjadi 21 kelompok.

Dirut PLN Fahmi Mochtar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin mengatakan, perubahan struktur tersebut diharapkan lebih menyederhanakan struktur tarif yang ada.

"Struktur tarif ini akan disesuaikan dengan rencana tarif dasar listrik yang baru," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (9/11), Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan besaran tarif dasar listrik (TDL) 2010 sebagai pengganti TDL yang telah berlaku sejak 2004.

Kebijakan TDL 2010 tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan PLN dan juga kemampuan masyarakat.

PLN mengusulkan struktur tarif pelanggan sosial (S) diciutkan dari sebelumnya tujuh menjadi empat kelompok, rumah tangga (R) dari enam menjadi empat, bisnis (B) dari enam jadi tiga, industri (I) dari delapan jadi empat, publik (P) dari tujuh jadi empat.

Sebagai contoh, kelompok tarif rumah tangga yang baru yakni RS-1/450 VA berasal dari golongan R1, B1, I1, dan P1 dengan daya sampai 450 VA, RS-2/900 VA berasal dari R1, B1, I1, dan P1 dengan daya 900 VA, RM-1/1.300 sampai daya 5.500 VA dari R1 1.300-2.200 VA dan R2 2.200-6.600 VA, dan RM-2 6.600 VA ke atas berasal dari R2 2.200-6.600 VA dan R3 6.600 VA ke atas.

Fahmi menjelaskan, sesuai struktur tarif lama, estimasi rasio harga jual rata-rata terhadap biaya pokok penyediaan 2009 masih di bawah 100 persen.

"Kecuali tarif multiguna yang mencapai 133 persen, 36 kelompok lainnya masih di bawah 100 persen," katanya.

Ia mencontohkan, rasio pelanggan R1 dengan daya sampai 450 VA hanya 33 persen, R1/900 VA 49 persen, B2 2.200 VA-200.000 VA 82 persen dan I2 14.000 VA-200.000 VA sebesar 66 persen.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009