Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, menyatakan siap menghadapi somasi yang diajukan keluarga Nurcholis Madjid atau Cak Nur.

"Kalau ada somasi silakan, kami akan mempertanggungjawabkan. Kami (akan) memberikan penjelasan," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) antara Polri, Kejagung, dan KPK dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/11) malam.

Sebelumnya Kapolri menyebutkan dalam raker dengan Komisi III DPR RI pada pekan lalu, menyebutkan bahwa dalam ada kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat dengan inisial "M".

Namun tidak ditindaklanjuti oleh KPK, mengingat M memiliki hubungan khusus dengan pimpinan KPK, "CMH".

Sedangkan CMH memiliki hubungan emosional dengan almarhum "N" dengan menikahi anaknya N, hal itu atas jasa M.

Kemudian, keluarga Cak Nur membantah pernyataan Kapolri tersebut hingga akhirnya mengajukan somasi.

Kapolri menyatakan pada saat raker, pihaknya hanya menyebutkan inisial dan tidak menyebutkan nama secara langsung.

"Pada saat itu (raker dengan Komisi III DPR RI), kami masih menyebut inisial," katanya.

Kapolri menyatakan terkait dengan kasus dugaan korupsi M tersebut, pihaknya sangat yakin dan tidak ada kesalahan.

"Ini dapat dipertanggungjawabkan bukan masalah di luar akurasi," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009