Denpasar (ANTARA News) - Pihak Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai bekerja sama dengan Polda Bali kini tengah memburu sindikat pelaku penyelundupan ratusan "handphone (HP)" merek BlackBerry asal Hongkong ke Pulau Dewata.

"Kami masih memburu angggota sindikat tersebut, namun cukup mengalami kesulitan sehubungan alamat pengirim dan penerima barang diduga fiktif," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bagus Endro Wibowo, di Denpasar, Kamis.

Ia menyebutkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 120 unit telepon genggam merek BlackBerry yang dicoba diselundupkan ke Pulau Dewata melalui Bandara Ngurah Rai.

Namun demikian, berkat "penciuman" petugas, barang ilegal yang dikirim melalui jasa pengiriman DHL itu, berhasil digagalkan keluar dari kawasan bandara, ucapnya.

"Ratusan BlackBerry yang kami sita diduga berasal dari Hongkong. Sindikat pelaku mencoba menyelundupkan barang itu ke Bali melalui jasa pengiriman DHL," kata Endro.

Dari hasil penyitaan barang ilegal tersebut, lanjut dia, pihaknya berusaha menelusuri nama dan alamat penerima barang, namun semuanya tidak jelas.

Dari 120 unit BlackBerry yang berhasil disita itu, terungkap memiliki jenis atau seri yang berbeda-beda.

Sebanyak 45 unit di antaranya diketahui jenis bold, 35 unit jenis 8520, 15 unit tipe 9550, dan 25 unit jenis Gemini. Selain itu terdapat pula "handphone" buatan China yang menyerupai Blackberry bertipe XP-Mobile sebanyak 10 unit.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui bahwa barang yang dikirim dari Hongkong ke Pulau Dewata itu menggunakan dua resi dengan dua nama penerima yang berbeda.

"Dalam satu resi tertulis nama penerima Richard More, dan resi yang lain tertera nama Jack Niicholas," katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, dari nama yang berbeda itu, ternyata untuk alamat keduanya tertulis sama, yaitu Paradisso Hotel, Jalan Kartika Plasa Kuta, Bali.

Sementara untuk identitas pengirim ditulis nama Mr Tsang dengan alamat RM 1303 New Trend GR 704 Prince Edward Jan Po Kong KLN Hongkong. Sementara jenis barang yang tertulis dalam resi, tertera berupa stationery, ucapnya.

Ia menyebutkan, modus operansi penyelundupan barang kali ini tergolong baru, di mana nama pengirim dan penerima barang dibuat fiktif.

Tidak hanya itu, pada manifest penerbangan, barang yang diseludupkan itu juga ternyata tidak terdaftar, katanya.

"Kini kami cukup kesulitan untuk mencari si penerima barang atau anggota sindikat yang tergabung dalam aksi penyelundupan tersebut," ucapnya.

Mengenai harga barang yang diselundupkan, Endro menperkirakan seharga Rp517 juta. Akibatnya, negara dirugikan dalam ratusan juta rupiah.

Untuk kepentingan penyelidikan, barang selundupan sebanyak itu kini masih diamankan di ruang kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai.(*)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009