Jambi (ANTARA News) - Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin di Jambi mengatakan, usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang segera disahkan saat ini masih belum final. Artinya usulan yang ada saat ini masih bisa terjadi perubahan, karena akan kembali dibahas oleh pihak terkait.

Gubernur mengaku belum mengetahui jika surat rekomendasi sudah masuk. "Sampai saat ini saya belum menandatangani suratnya, saya belum tahu kalau suratnya belum masuk," aku Gubernur.

Mengenai tuntutan masyarakat yang menyebutkan UMP harus sesuai dengan Kehidupan Hidup Layak (KHL), atau setara dengan nilai satu juta perbulan, Gubernur mengatakan hal itu sangat wajar dan manusiawi. Alasannya, saat ini kondisi ekonomi global memang masih belum stabil.

"Dan, kondisi itu memang menjadi pertimbangan," ujarnya.

Kabar yang menyebutkan persetujuan UMP untuk tahun 2010 hanya kisaran sembilan ratus ribu rupiah, Gubernur mengaku belum bisa memutuskan hal itu. Karena, usulan itu akan dibicarakan dengan stafnya.

Keputusan yang akan dihasilkan nanti, tentu melalui proses dengan segala pertimbangan-pertimbangan yang ada. Jadi, usulan yang masuk saat ini belum final dan akan dipelajari lagi. Sebelumnya, Ketua SBSI (Serikat Buruh Seluruh Seluruh Indonesia) Jambi

Royda Pane menuntut pemerintah objektif dalam memutuskan besaran UMP Provinsi Jambi tahun 2010.

Artinya, kebutuhan hidup saat ini sudah semakin meningkat dan harus dibarengi pula dengan meningkatnya penghasilan yang diteerima oleh buruh. SBSI menuntut, besaran UMP tahun 2010 minimal satu juta rupiah sama dengan KHL.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Henri Masyhur menyarankan kepada Pemprov Jambi untuk menyamakan UMP dengan KHL..

Sebab dalam peningkatan ekonomi suatu daerah sangatlah ditentukan oleh peran pekerja. Artinya kemajuan ekonomi tidak akan tercapai tanpa peran pekerja.

"Disini peran pekerja sangatlah luar biasa bagi para pengusaha, dan fungsinya sangat besar bagi pergerakan roda ekonomi daerah," katanya .Para pekerja harus mendapat perhatian yang sebaik-baiknya. Jadi, berkaitan dengan pengesahan UMP yang akan segera disahkan, pemerintah harus melihat secara objektif di lapangan.

Dalam artian, jika UMP yang akan disahkan harus sesuai dengan kebutuhan pekerja selama satu bulan. "Kalau hanya delapan ratus ribu perbulan, saya menilai jumlah itu tidak cukup, saya rasa satu juta itu nilai yang wajar. Kasihan dengan pekerja yang selalu gali dan tutup lobang tiap bulannya," tambahnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009