Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban mengatakan telah memaafkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait penyebutan inisial MK oleh Kapolri di dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

"Jauh-jauh sebelumnya sudah dimaafkan. Tidak ada dendam," kata Kaban ketika ditemui setelah diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan kepada Komisi III bahwa ada kaitan antara kasus di KPK dengan orang berninisial MK yang diduga adalah MS Kaban.

Kapolri menyebut ada kedekatan antara MK dan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah. Menurut Kapolri, MK mempunyai andil dalam pernikahan antara Chandra dengan anak "bapak bangsa" berinisial N yang diduga adalah Nurcholis Madjid. Chandra adalah mantan suami Nadya Madjid, anak Nurcholis Madjid.

Terkait hal itu, keluarga Nurcholis meminta Kapolri meminta maaf secara terbuka di hadapan media massa. Namun, tanpa sepengetahuan media, Kapolri meminta maaf langsung kepada keluarga Nurcholis.

Kaban juga membantah kedekatan dengan Chandra. Kaban mengaku mengambil sikap yang sama dengan keluarga Nurcholis yang telah memaafkan Kapolri.

"Saya kira cukup dengan melalui keluarga Cak Nur karena mereka lebih terpukul. Kalau saya anggap diamaafkan saja," kata Kaban.

Kaban mengaku tidak punya niat untuk meminta Kapolri untuk meminta maaf secara terbuka.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009