Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, membantah bahwa ia telah mengancam Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, melalui layanan pesan singkat (SMS).

"Sejak Februari 2009, saya tidak pernah mengirim SMS kepada almarhum Nasruddin Zulkarnaen," katanya saat dikonfrontir dengan keterangan saksi Jefrey Lumampouw pada persidangan Antasari Azhar dalam kasus dugaan pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Antasari menyatakan bahwa mungkin bisa saja nomor itu milik dirinya, namun yang mengirim orang lain. "Saya keberatan dengan kesaksian saudara (Jefrey Lumampouw)," katanya dengan nada tinggi.

Jefrey Lumampouw merupakan rekan Nasruddin Zulkarnaen ketika bermain golf di Lapangan Golf Modern Land, Tangerang, Banten.

Dalam kesaksiannya, Jefrey mengaku dirinya pernah diperlihatkan oleh korban Nasruddin Zulkarnaen mengenai adanya pesan singkat dari Antasari Azhar yang nadanya berisikan ancaman.

"Nasruddin, mengatakan Antasari Azhar yang mengirim SMS ancaman," katanya saat korban Nasruddin ditanya dirinya mengenai siapa yang melakukan ancaman melalui pesan singkat itu.

Ia mengaku kaget karena tidak lama kemudian Nasruddin Zulkarnaen meninggal karena ditembak seusai bermain golf.

Sementara itu, pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah yang semula akan memberikan kesaksian, batal hadir dalam persidangan tersebut.

"JPU kesulitan melakukan pemanggilan terhadap Chandra M Hamzah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cirus Sinaga.

JPU mengaku pihaknya sudah melayangkan surat panggilan tertulis ke alamat rumah Chandra M Hamzah di kawasan Manggarai Selatan, Jaksel.

"Tapi rumahnya selalu kosong, hanya lampunya yang nyala, mungkin masih sibuk," katanya.

Alasan JPU itu, dipertanyakan oleh pimpinan majelis hakim, Herry Swantoro yang menyatakan saksi dapat didatangkan melalui upaya paksa.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009