Dumai (ANTARA News) - Satu orang jenazah korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Dumai Express 10 bernama Ratna Ferawati harus menginap di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Dumai karena belum ada keluarga yang menjemput.

Jenazah berjenis kelamin perempuan tersebut berusia 25 tahun yang diduga berasal dari Sumatera Utara (Sumut) dibawa dengan mobil ambulans dari Pelabuhan Dumai menuju RSUD Dumai, Selasa malam.

Sebelumnya terdapat tiga jenazah yang belum diberangkatkan karena keluarga korban belum tiba mengambil mereka untuk dimakamkan.

Namun pada malam hari dua jenazah diantaranya dilepas oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Riau setelah memastikan ciri-ciri yang disebutkan oleh keluarga korban.

Mereka yang dilepas pada malam hari adalah Ernawati (42), perempuan, Jalan Sinabang dan Duamas Boru Sihombing (53), perempuan, Siborong-borong yang keduanya dari Sumut.

Pada petang hari terdapat 14 jenazah KM Dumai Express 10 yang tiba di Pelabuhan Dumai dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Setelah menjalani proses identifikasi akhir oleh tim DVI Polda Riau yang disaksikan langsung oleh keluarga korban maka sebanyak 11 jenazah kemudian diserahkan untuk diberangkatkan ke daerah asal.

Delapan dari 11 jenazah itu diberangkatkan menuju Sumatera Utara (Sumut), sedangkan tiga jenazah lainnya ke Sumatera Barat (Sumbar) yang kesemuanya menggunakan mobil ambulans.

Jenazah yang ke Sumut yakni Tiormin boru Sinaga (55), perempuan, Tapanuli Utara; Nurcholidah Harahap (30), perempuan, Gunung Tua; Masdawani Harahap (50), perempuan, Padang Sidempuan; Farida Siregar (29), perempuan, Sipirok.

Kemudian Remina Napitupulu (58), perempuan, Kisaran; Nurlia Saragih (56), perempuan, Dolok Pangaribuan; Rodiah (50), perempuan, Padang Sidempuan dan Maruli Tua Sihaloho, (40), laki-laki, Pematang Siantar.

Sedangkan ke Sumbar Fitria Dewi (27), perempuan, beserta putrinya Afifah Aristra (4), Pasaman dan Lasmita (20), perempuan, Pesisir Selatan.

Pihak perusahaan pelayaran Dumai Express menanggung biaya transportasi ambulans jenazah sampai di rumah duka dan juga langsung menyerahkan dana santunan serta biaya penguburan berkisar antara Rp2 juta-Rp4 juta kepada keluarga korban yang menjemput.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009