Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima lokasi, di Jakarta, Selasa.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling di Jakarta disebutkan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Berikut ini lokasi SIM keliling yang membuka pelayanan kepada masyarakat:

1. Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini.
2. Jakarta Utara di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
5. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling (Simling) ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti, fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei 2020 mendapat dispensasi perpanjangan hingga 31 Agustus 2020.

Layanan ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya di luar masa dispensasi harus mengajukan permohonan SIM baru.

Pemohon juga bisa memanfaatkan pelayanan di sejumlah gerai SIM yang disediakan di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Berikut ini lokasi gerai SIM di Jakarta:

1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Pemegang SIM yang akan menyambangi gerai SIM juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per hari.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020