Jakarta (ANTARA News) - Tahun 2010 Departemen Sosial (Depsos) menargetkan dapat memberikan bantuan Pro gram Keluarga Harapan (PKH) kepada 810.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang tersebar di 18 provinsi, 88 kabupaten, kata Direktur Jaminan Kesejahteraan Sosial (Jamkessos) Depsos, Akifah Elansary, SH, MH di Jakarta, Selasa.

"Kami minta Pemerintah Kabupaten yang menerima program PKH untuk pro-aktif dengan menyediakan pelayanan gratis di Puskesamas, pendidikan SD dan SMP, agar program PKB dapat berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Menurut Akifah, PKH pertamakali diujicobakan pada tahun 2007, di tujuh provinsi, yaitu Sumbar, Jabar, DKI Jakarta, Jatim, Sulut, Gorontalo, dan NTT dengan jumlah penerima PKH sebanyak 400.000 RTSM, kemudian pada 2008 ditambah enam provinsi (NAD, Sumut, DIY, Banten, NTB dan Kalsel) dengan penerima 620.755 RTSM, dan pada 2009 jumlah penerima bertambah menjadi 726.400 RTSM di 13 provinsi tersebut.

"Pada 2010 jumlah penerima PKH menjadi 810.000 RTSM dengan penambahan 5 provinsi, yakni Bali, Kepri, Sulteng, Sulsel dan Kalteng, sehingga se-Indonesia menjadi 18 provinsi penerima PKH. Depsos menergetkan pada 2015 seluruh RTSM mendapatkan program PKH." katanya.

Akifah mengatakan, PKH adalah salah satu sarana untuk meningkatkan keberfungsian sosial masyarakat Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

PKH bertujuan memutus mata rantai kemiskinan pada RTSM yang secara khusus untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil/nifas dan anak usia di bawah 6 tahun dari RTSM, meningkatkan angka partisipasi SD dan SMP bagi RTSM, serta meningkatkan aksesbilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi RTSM.

Dijelaskan bahwa skenario bantuan PKH yang diberikan bantuan tetap Rp200 ribu per tahun, bantuan bagi RTSM memiliki ibu hamil, menyusui, anak balita sebesar Rp800 ribu per tahun, dan yang memiliki anak usia SD sebesar Rp400 ribu per tahun dan yang mempunyai anak usia SMP sebesar Rp800 ribu per tahun.

Depsos bekerja 11 intansi terkait, seperti Depkes, Depdiknas, BPS, Pemprov, dan Pemkab, dalam penentuan penerimaan PKH yang selanjutnya mendapat pengawasan dari BPKB dan dilaksanakan dengan sistem pendampingan dari lulusan d-3 atau s-1 yang beralamatkan dari kecamatan dan desa penerima PKH dengan didukung teknologi intenet secara online dari wilayah kabupaten hingga ke Depsos Jakarta, katanya.

Pemberian dana PKH dilaksanakan setahun tiga kali, sehingga pendamping setiap tiga bulan harus memutakhirkan data penerima PKH seperti anak telah lulus SMP atau yang tidak bersedia sekolah akan dihapus, mereka yang tidak hamil atau tidak memiliki balita, maka bantuan dihapus.

Akifah mengatakan, PKH merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiksinan sesuai target pembanguan milenium (MDGs) pada 2015. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2005, ada 19,1 juta rumah tangga sasaran (RTS) yang terdiri 3,9 juta sangat miskin, 8,2 juta miskin, dan tujuh juta keluarga hampir miskin. "Fokus PKH adalah 3,9 juta rumah tangga sangat miskin (RTSM)," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009