Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam berencana menerapkan kebijakan sekolah tatap muka mulai pertengahan Agustus 2020, setelah sekitar lima bulan proses belajar mengajar melalui dalam jaringan.

"Kami sepakat membuka kembali sekolah," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Pemkot Batam menggelar rapat bersama kepala sekolah dan Forkopinda membahs rencana pembukaan kembali sekolah dan menggelar proses belajar mengajar tatap muka.

Ia menugaskan Dinas Pendidikan untuk menyusun teknis kegiatan belajar mengajar di sekolah, agar tetap bisa mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Batam perpanjang belajar di rumah hingga 1 Juni 2020

Baca juga: Pemkot Batam perpanjang masa PNS bekerja di rumah


Beberapa teknis yang bisa dijalankan antara lain membatasi jumlah siswa yang hadir dalam kelas, dari 40 orang menjadi 20 orang.

Dengan begitu, maka jadwal sekolah harus dibagi dalam dua, bisa sekolah pagi dan siang, atau berselang bergantian, sehari sekolah tatap muka, sehari kemudian di rumah.

"Untuk sekolah yang memang sudah ada dua 'shift', kelas pagi dan siang, bisa dilaksanakan dengan memperpendek jam belajar. Misal biasanya 6 jam nanti dibuat jadi 3 jam," kata dia.

Ia mengatakan rencana sekolah tatap muka itu untuk menjawab keluhan masyarakat akan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar daring, karena harus menggunakan gawai dan menyiapkan internet.

"Belajar di rumah, mamaknya yang isi PR sekolah," kata dia.

Selain pembatasan jumlah siswa di kelas, protokol kesehatan mengenakan masker menjadi perhatian. Ia meminta sekolah membentuk tim pengawas, memastikan anak-anak mematuhi penggunaan masker, dan agar tidak ada anak yang saling bertukar penutup mulut dan hidung.

Mengenai cuci tangan, ia mengatakan tidak akan meminta anak menggunakan hand sanitizer, melainkan mencuci tangan dengan rutin menggunakan air dan sabun.

"Bangku meja semua dilap bersih, tangan anak-anak cuci pakai sabun. Intinya sekolah dibersihkan semua dulu sebelum masuk sekolah. Anak-anak cuci tangan sebelum masuk ke ruangan," kata dia.*

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020