Mataram (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar tengah berupaya menjalin kerjasama dengan beberapa departemen untuk memenuhi hak-hak dasar narapidana maupun tahanan sebagai penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Jangan sampai hak-hak asasi hilang, meskipun kita dalam tahanan. Negara wajib menjamin pemenuhan hak-hak penghuni Lapas karena mereka juga warga negara Indonesia," ujarnya ketika memantau kondisi Lapas Mataram, di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan, hak-hak dasar yang paling utama harus diperoleh oleh para penghuni Lapas adalah kebutuhan air, makanan dan jaminan kesehatan. Untuk itu, ia mengimbau kepada jajarannya selalu memperhatikan apa yang menjadi hak penghuni Lapas.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa menteri seperti Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada penghuni Lapas.

Kerjasama dengan Menteri Kesehatan dalam hal pemberian pelayanan perawatan dan pengobatan kepada penghuni Lapas yang mengalami gangguan kesehatan secara gratis di rumah sakit umum (RSU) milik pemerintah.

"Saya sudah bicara dengan Menkes agar bagaimana kedepannya para penghuni Lapas di seluruh Indonesia bisa memperoleh jaminan kesehatan secara gratis. Insya Allah tanggal 17 Menkes akan ikut apel di LP Cipinang, disitu kita akan membicarakan masalah ini lagi," ujarnya.

Selanjutnya dalam hal pelayanan pendidikan khususnya bagi narapidana yang masih dalam umur sekolah, kata Patrialis Akbar, pihaknya bersama Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan menyelenggarakan pendidikan di Lapas, sehingga mereka tetap memperoleh haknya sebagai anak yang harus mendapatkan pelayanan pendidikan.

Penyelenggaraan pendidikan di Lapas akan ditanggung sepenuhnya oleh Depdiknas, baik untuk sarana dan prasarana belajar mengajar serta para guru yang akan memberikan materi pelajaran, sedangkan Depkumham hanya sebagai fasilitator dengan menyediakan tempat.

"Saya berharap dengan adanya penyelenggaran pendidikan di Lapas, hak-hak penghuni Lapas khususnya anak-anak tidak terabaikan karena bagaimanapun mereka juga adalah generasi penerus bangsa yang harus terus memperoleh layanan pendidikan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Menakertrans dalam upaya memberikan pembinaan kepada para penghuni Lapas agar mereka memiliki keahlian atau keterampilan yang bisa dimanfaatkan setelah mereka menyelesaikan masa hukumannya.

Menurut dia, Menakertrans bersedia membantu Lapas yang menginginkan adanya bengkel untuk keterampilan para tahanan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk praktik serta tenaga instruktur.

"Jadi sekarang kita sudah menjalin kerjasama yang banyak. Semua itu kita upayakan agar bagaimana para penghuni Lapas yang merupakan warga negara Indonesia juga bisa mendapatkan hak-haknya," katanya menandaskan. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009