Padang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengungkapkan bahwa waktu pengurusan izin usaha berinvestasi di Indonesia masih cukup lama dan menempati peringkat terlama ke-161 diantara 183 negara di dunia.

Sampai saat ini waktu dibutuhkan investor untuk mengurus izin usahanya di Indonesia rata-rata selama 60 hari dan ini adalah yang terlama ke-161 di dunia, kata Gamawan saat melantik Gubernur Sumbar, Marlis Rahman, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sumbar di Padang, Senin.

Kenyataan ini, menurut dia, seorang investor yang ingin menanamkan modalnya harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan izin dari pemerintah.

Ia menegaskan, kondisi tersebut telah memperlambat perizinan investasi di Indonesia dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah bertekad untuk memotong lamanya waktu pengurusan perizinan investasi tersebut.

Tumbuhnya investasi merupakan salah satu pendorong pertumbuhan dan peningkatan perekonomian suatu negara dan daerah, karena itu upaya menjaga iklim investasi yang baik dan waktu pengurusan lebih cepat menjadi hal yang harus segera dilakukan.

Namun, tambah Gamawan, mengingat kewenangan perizinan usaha sebagian besar justru pada pemerintah daerah, maka tentu upaya mempercepat waktu perizinan ini harus didukung dan dilaksanakan oleh pemerintah kota dan kabupaten serta provinsi.

Dalam hal ini, Sumbar dengan gubernur yang baru diminta untuk menjadi provinsi yang mempelopori pemotongan waktu lamanya perizinan usaha bagi investor, katanya.

Pada rapat paripurna istimewa ini, Mendagri melantik Marlis Rahman dilantik sebagai Gubernur Sumbar periode 2005-2010, menggantikan Gamawan Fauzi yang diberhentikan dari jabatannya karena dipercaya Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Mendagri pada kabinet Indonesia bersatu jilid-II.

Sebelumnya, Marlis Rahman yang juga Ketua Sarkorlak Penanggulangan Bencana Sumbar itu adalah Wakil Gubernur Sumbar periode 2005-2010 mendamping Gamawan Fauzi.

Dengan demikian, dalam pelantikan tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi melantik Marlis Rahman sebagai Gubernur Sumbar menggantikan dirinya (Gamawan, red).

Sebelum menjadi Wakil Gubernur, Marlis Rahman adalah rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, selama dua periode.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009