Soreang (ANTARA News) - Ratusan waega Babakan Cikutra Dua, Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menduduki Lapangan Mountain View Golf, Senin siang, karena kecewa kepada PT Bandung Resort yang ingkar janji.

Aksi mereka tak urung memicu bentrokan hebat, karena massa dihadang petugas kepolisian saat merangsek masuk lapangan. Meski sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan mereka, tidak sampai berujung bentrok fisik.

Aksi ratusan warga ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB sambil membawa berbagai poster hujatan kepada PT Bandung Resort. Hingga para sekitar pukul 16.00 mereka masih bertahan di lapangan dengan berbekalkan tenda.

"Kami akan menginap di lapangan dengan mendirikan tenda sampai pihak pengembang memberikan apa yang kami tuntut," kata salah pengunjuk rasa, Dahlan.

Menurut dia, aksi mereka lakukan karena PT Bandung Resort, pengembang lapangan tersebut, dan berjanji memperbaiki akses jalan ke Kota Bandung sepanjang 600 meter yang dikerjakan warga , ternyata tidak terbukti.

"Dulu lapangan ini adalah jalan warga menuju kota yang paling dekat. Tapi kini dijadikan lapangan golf oleh PT Bandung Resort dan diganti dengan jalan lain yang memutar lebih jauh, jelas kami kecewa," ujarnya Dahlan.

Dahlan menyebutkan, ketika mengubah jalan tersebut menjadi lapangan golf, pengembang berjanji membuat akses jalan yang sama bagusnya. Namun, kenyataanya hingga sekarang jalan ini tetap rusak bahkan warga yang melintas di sini sering mengalami kecelakaan.

Menurut dahlan, alih fungsi jalan menjadi lapangan golf tersebut terjadi pada 2002, saat itu pengembang diwakili oleh Sutarto beralasan sudah melakukan proses rislah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dahlan juga menyesalkan tingkah pengembang yang berubah haluan, sebab ketika warga meminta pengembang memperbaiki jalan yang rusak ini, pengembang berjanji akan memperbaikinya dengan catatan warga memenuhi keinginan pengembang.

Keinginan pengembang, kata Dahlan, warga menandatangani penyataan, bahwa jalan yang sudah dipakai lapangan golf merupakan milik PT Bandung Resort sepenuhnya, bukan lagi milik warga. "Jelas kami menolak, karena jalan ini milik warga," ujar dahlan.

Pihak Kecamatan, katanya sudah berupaya memasilitasi warga berrtemu dengan pengembang. Namun, lanjut Dahlan mediasi itu berjalan panas dan buntu, sehingga tidak menemukan hasil apapun.

Kapolsek Cimenyan, AKP Suhari, mengatakan, pengembang berjanji akan memperbaiki jalan milik warga besok, dengan syarat warga tidak aksi lagi dan jika ada hal yang perlu disampiakan lebih baik melalui surat saja. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009