Jakarta (ANTARA News) - Acara pembubaran panitia pengawas pemilu (Panwaslu) 2009 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta, Jumat malam, menuai kritik karena dianggap terlalu mewah.

Acara pembubaran yang dihadiri sekitar 1.400 pengawas pemilu seluruh Indonesia tersebut dikemas dengan meriah dan menghadirkan sejumlah artis ibu kota.

Dalam acara tersebut, Bawaslu memberikan penghargaan terhadap pengawas yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, lembaga yang bekerja sama dengan Bawaslu dan media massa baik cetak maupun elektronik.

Disela-sela pemberian penghargaan tersebut, panwaslu yang hadir dihibur oleh penampilan sejumlah artis seperti Dewi Yull, Edwin Manansang, dan Iyeth Bustami.

Menurut Koordinator Divisi Kepemiluan Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA) Said Salahuddin, acara pembubaran yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi ini terlalu mewah dan memboroskan anggaran.

"Acara ini tidak lebih sebagai kegiatan untuk menghabiskan anggaran saja," katanya mengomentari acara pembubaran yang diberi judul "Ragam Pengabdian Pengawas Pemilu untuk Nusa dan Bangsa".

Sementara beberapa anggota Panwaslu sendiri tidak menilai acara itu sebagai pemborosan. Anggota Panwaslu Jawa Timur Nur Solihin, misalnya menilai acara yang diselenggarakan tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi pengawas dan pihak-pihak terkait.

"Ini acara pelepasan purna tugas yang dikemas dengan kolaborasi nuansa budaya, sekaligus memberikan penghargaan pada pihak yang membantu suksenya pemilu," katanya.

Selain panwas, sejumlah lembaga juga mendapatkan penghargaan atas kontribusinya menyukseskan pemilu diantaranya adalah Komnas HAM, PPATK, dan Komisi Yudisial.

Media massa baik televisi dan cetak yang menerima penghargaan diantaranya adalah TVRI, ANTARA, RRI, Kompas, Suara Pembaruan dan Media Indonesia.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan kinerja panwas dalam mengawasi pemilu 2009 telah maksimal.

"Selama ini panwas dalam posisi yang serba salah, jika panwas terlalu lembek dalam menangani kasus dinilai tidak bekerja. Sementara jika panwas terlalu keras, maka dinyatakan `overacting`," katanya.

Meskipun selalu dikritik, panwas tetap melaksanakan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Ia pun berterimakasih atas kinerja panwas selama ini.

"Banyak panwas yang diteror saat menjalankan tugasnya, bahkan ada panwas yang dibunuh," katanya.

Nur Hidayat juga menjelaskan jumlah laporan yang masuk ke Bawaslu selama pemilu legislatif dan presiden. Dalam pemilu legislatif ada 12.121 laporan masyarakat tentang pelanggaran administrasi.

Kemudian, dalam pemilu legislatif terdapat 11.792 laporan masyarakat dan ada 1.412 yang disidik kepolisian, kemudian 175 diproses di kejaksaan dan 148 kasus diputus pengadilan.

Sedangkan saat pilpres terdapat 25.124 laporan masyarakat tentang pelanggaran administrasi dan dari jumlah tersebut 23.470 di antaranya
diproses panwas dan 128 kasus dieksekusi KPU. Pelanggaran pidana yang dilaporkan ada 180 kasus, disidik 54 kasus, diproses kejaksaan 5 kasus, dan 5 kasus diputus pengadilan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009