Pontianak (ANTARA News) - Setelah beberapa bulan lalu ada kelompok di Jakarta yang mengancam akan merazia warga Malaysia terkait perselisihan seni budaya, kini ancaman serupa terjadi di Kalimantan Barat meski alasannya berbeda.

Forum Peduli Masyarakat Perbatasan Wilayah Sekayam Kabupaten Sanggau mengancam akan melakukan sweeping atau razia terhadap warga Malaysia yang berada di Indonesia (Kalimantan Barat) kalau tuntutan penegakan hukum atas tewasnya lima warga Desa Pegadang Kecamatan Sekayam, 4 Desember 2008 tidak tuntas.

Ketua FPMP Wilayah Sekayam Jhon Bandan, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, di Sanggau, Kamis, mengatakan langkah sweeping baru diambil kalau tuntutannya tidak diindahkan oleh pemerintah Malaysia.

"Kami sudah menghadap ke Konsul Malaysia di Pontianak untuk menanyakan langsung apakah tindakan penembakan itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Tetapi hingga kini pihak konsul tidak bisa menjawab secara pasti," katanya.

FPMP Wilayah Sekaya menuntut pemerintah Malaysia untuk menyelidiki kasus penembakan lima warga Sekayam itu serta menuntut ganti rugi berupa uang santunan sebesar Rp6 milir per nyawa atau Rp30 miliar.

Jhon menilai kematian lima warga Sekayam besar kemungkinan sengaja dilakukan oleh Polisi di Malaysia karena terdapat puluhan tembakan ditubuh korbannya sehingga tembakan itu memang untuk mematikan.

Selain itu, banyak kejanggalan yang ditemukan di tubuh korban, seperti tidak ditemukannya jantung dan ginjal. "Apakah tindakan mereka manusiawi," ujarnya.

FPMP Wilayah Sekayam memberikan batas waktu kepada pemerintah Malaysia agar memberikan ganti rugi yang telah diajukan paling lambat tanggal 24 Desember atau terhitung 10 hari dari surat itu disampaikan ke Konsul Malaysia di Pontianak, 14 Desember lalu.

"Uang santunan itu nantinya akan kami serahkan kepada keluarga korban penembakan untuk biaya hidup mereka," kata Jhon.

FPMP Wilayah Sekayam juga menjamin warga Malaysia yang di sandera tidak akan dilakukan kekerasan sedikitpun. "Kami jamin mereka tidak akan mengalami kekerasan sedikitpun karena yang turun melakukan razia tokoh masyarakat dan anggota FPMP," kata Jhon.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Pol, Suhadi SW mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan bertindak diluar jalur hukum.

"Seharusnya kalau tidak puas dengan proses hukum di Malaysia mereka bisa mengadukannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau mengirim surat ke Konsulat Indonesia di Malaysia, bukan malah bertindak sendiri," kata Suhadi.

Suhadi menjelaskan kasus penembakan itu sudah dianggap selesai oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Selain itu Polda Kalbar juga telah mengutus dua orang tim penyidik ke Malaysia Timur (Sarawak) guna mengetahui secara pasti kronologi penembakan empat WNI itu oleh PDRM.

"Kami hanya diberikan keterangan bahwa kasus tersebut sudah dianggap selesai, mereka sudah menyampaikan surat balasan kepada Gubernur Kalbar, melalui Konsulnya di Pontianak, seminggu setelah kejadian," ujarnya.

Empat warga Kabupaten Sanggau yang tewas itu, diantaranya Safri, Abang Hamzah bin Abang Mahmud, Suryadi, Sayuti bin Nasir, dan Marhaban bin Samsudin, serta satunya Azalizam bin Samad warga Malaysia tewas pada 4 Desember 2008, istrinya WNI asal Kabupaten Sanggau.

Mereka diduga terlibat dalam sejumlah kejahatan di Sarawak. Informasi awal PDRM menyebutkan sebelum tewas, kelimanya sempat baku tembak dengan polisi Malaysia.

Polisi Malaysia melakukan razia dan mobil yang ditumpangi lima WNI itu tidak berhenti, sehingga terjadi kejar-kejaran. Dalam kejar-kejaran itu sempat terjadi baku tembak, yang akhirnya menyebabkan kelimanya tewas.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009