Jakarta (ANTARA) - Pemerintah merencanakan akan menyalurkan bantuan produktif untuk modal kerja sebesar Rp2,4 juta kepada penerima tahap awal sebanyak 9,1 juta pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada 17 Agustus 2020, atau bertepatan dengan HUT RI ke-75.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu, mengatakan sedang memfinalisasi penetapan anggaran untuk tahap awal penyaluran kepada 9,1 juta data penerima bantuan. Secara total, pemerintah akan menyalurkan bantuan produktif ini kepada 12 juta pelaku usaha UMKM.

"Harapannya mulai launching pada 17 Agustus 2020 nanti, program ini nanti akan membantu dunia usaha khususnya UMKM dari sisi produksi," ujar Askolani.

Menurut dia, anggaran yang disiapkan untuk bantuan bersifat hibah ini akan fleksibel. Tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian anggaran dan jumlah penerima jika memang dibutuhkan industri UMKM.

"Ini menyesuaikan implementasi di lapangan dan dari Kementerian Koperasi dan UKM," kata Askolani.

Untuk bantuan UMKM di tahap awal kepada 9,1 juta pelaku usaha ini, pemerintah menyiapkan pagu anggaran Rp 22 triliun.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan penyaluran bantuan produktif ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

"Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," ucap Teten.

Teten menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan sekitar 17 juta data pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas dari berbagai daerah, OJK, bank wakaf mikro dan UMKM, perbankan, kementerian/lembaga, PT Permodalan Nasional Madani (PMN) dan PT Pegadaian.

Sebanyak 17 juta data tersebut akan diverifikasi untuk menentukan daftar penerima bantuan.

"Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK. Kami mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," ungkap Teten.

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020