Mamuju (ANTARA News) - Warga masyarakat menuding kantor PLN Ranting di Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju, Sulbar, telah menggelapkan dana arisan masyarakat di Kecamatan Topoyo dan Tobadak yang dipungut PLN Kecamatan Topoyo sebesar Rp300 juta.

Sebanyak 30 orang warga masyarakat dari Kecamatan Topoyo dan Tobadak Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat melakukan unjuk rasa dengan mendatangi kantor PLN Cabang Mamuju, Senin.

"Kami tidak menerima karena PLN Ranting Kecamatan Topoyo telah menipu kami dengan menggelapkan uang arisan masyarakat, yang dipungutnya sebesar Rp300 juta," kata Basri, salah seorang pengunjuk rasa.

Menurut dia, PLN di Kecamatan Topoyo telah memungut dana sejumlah masyarakat untuk arisan hingga mencapai sekitar Rp300 juta, PLN menjanjikan masyarakat yang megikuti arisan tersebut akan memasangkan instalasi listrik dan pembatas/meteren di masing-masing rumahnya.

"Masyarakat sebelumnya mau saja ikut arisan yang diadakan PLN Mamuju, karena mereka juga dijanji akan dipasangi instalasi listrik dan pembatas listrik oleh PLN, karena mereka membutuhkan pelayanan listrik, meskipun akhirnya kami telah ditipu," ujarnya.

Hingga saat ini uang arisan tersebut tidak jelas keberadaannya dan PLN tidak bertanggung jawab dengan keberadaan uang arisan tersebut, serta realisasi pemasangan instalasi juga tidak ada.

"Kami dibohongi PLN dan ditipu mentah mentah, karena lampu listrik yang juga dijanjikan pelayanannya akan ditingkatkan ternyata hanya isapan jempol belaka," katanya.

Menurut dia, lampu listrik di Kecamatan Topoyo dan Tobadak hanya menyala sekitar enam jam, padahal PLN telah berjanji akan mengoperasikan listrik selama delapan jam.

"Selain lampu yang hanya menyala sebentar saja, PLN juga memberlakukan denda kepada kepada setiap masyarakat pelanggan PLN yang rata-rata mencantol pada rumah lainnya di wilayah itu, sebesar Rp3.000 sampai Rp7.000 setiap hari dengan alasan keterlambatan membayar beban," katanya.

Oleh karena itu, ia menuntut agar PLN Cabang Mamuju, segera mencopot, pimpinan PLN Ranting di Kecamatan Topoyo dari jabatannya karena gagal melayani kebutuhan listrik masyarakat di wilayah itu serta telah memperdaya masyarakat yang mengalami krisis listrik.

Menanggapi hal itu, Asisten Manajer PLN Cabang Mamuju, Naharuddin Kambol, yang menerima tuntutan masyarakat berjanji akan melakukan klarifikasi terhadap dugaan penggelapan dana arisan tersebut dan menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat kepada PLN di wilayah Kecamatan Topoyo itu.

"Kami akan segera mengecek kebenaran aspirasi ini," katanya, namun ia belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada pimpinan PLN Kecamatan jika aspirasi masyarakat tersebut benar.

"Meskipun ada bukti kami belum bisa menetapkan sanksi yang akan diberikan kepada pimpinan PLN di Kecamatan Topoyo.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009