Saat ini banyak warga yang mengajukan pengurusan izin pendirian usaha pengolahan bubuk kopi kemasan skala UKM, kalau untuk investor lainnya belum ada yang masuk...
Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan selama pandemi COVID-19 di wilayah itu terjadi peningkatan pengajuan perizinan usaha kopi kemasan.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Rejang Lebong, Bambang Budiono di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan peningkatan pengajuan perizinan usaha kopi kemasan tersebut merupakan hal yang positif mengingat iklim investasi dari luar belum ada yang masuk ke daerah itu.

"Saat ini banyak warga yang mengajukan pengurusan izin pendirian usaha pengolahan bubuk kopi kemasan skala UKM, kalau untuk investor lainnya belum ada yang masuk ke Rejang Lebong," kata dia.

Baca juga: Permintaan ekspor minim, Kopi Gayo menumpuk di gudang

Dia menambahkan sejak adanya penyebaran COVID-19 di Tanah Air dan belahan dunia lainnya telah berimbas pada perekonomian masyarakat, termasuk juga di Kabupaten Rejang Lebong sehingga sampai Agustus ini belum satu pun ada investor luar yang menanamkan investasinya di daerah itu.

Kendati belum ada investor yang masuk, namun sebaliknya kegiatan usaha yang digerakkan masyarakat Rejang Lebong justeru meningkat dengan adanya puluhan pengajuan perizinan UKM yang bergerak dalam pengolahan kopi jenis premium yang menjadi komoditas unggulan Rejang Lebong.

Baca juga: TETO dorong Indonesia manfaatkan pasar konsumen kopi di Taiwan

"Usaha ini nampaknya saat pandemi COVID-19 ini tidak terpengaruh, jadi mereka bisa menjualnya sampai keluar daerah yang pemasarannya dilakukan secara online melalui media sosial," terangnya.

Para pelaku usaha ini, kata dia, mengurus perizinan usahanya secara resmi agar mudah memasarkan produk yang mereka hasilkan, mengingat konsumen saat ini sudah jeli dan hanya mau membeli produk legal.

Baca juga: Usaha kopi di Banyuwangi mulai bangkit dari dampak pandemi

Baca juga: Kemenperin sebut kopi alami hambatan ekspor di sejumlah negara


 

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020