Pekanbaru (ANTARA News) - Sejumlah warga mengutuk DPRD Provinsi Riau yang membiarkan bendera pusaka Merah Putih yang telah lusuh dan koyak, tetap berkibar di depan Gedung DPRD Riau di Pekanbaru.

"Pembiaran bendera Indonesia yang koyak tetap dipasang adalah penghinaan terhadap negara karena bendera Merah Putih adalah simbol negara," kata seorang warga, Fitrah (28) kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Bendera yang rusak tersebut berada di halaman depan kantor DPRD Riau tepat menghadap jalan protokol Jalan Jenderal Sudirman sehingga semua orang dapat melihatnya.

Diperkirakan robekan bendera mencapai 30 centimeter di mana setiap tertiup angin maka robekan terlihat jelas oleh siapapun.

Warga jmelihat bendera kusam itu tidak pernah diturunkan meski hari sudah malam.

"Saya sudah pernah mengadukan perihal bendera rusak ini ke anggota dewan pada bulan lalu. Tapi tidak digubris," kata Fitrah.

Menurut dia, pembiaran tersebut sangat memalukan karena untuk mengganti bendera rusak tidaklah sulit mengingat APBD Riau tahun 2010 lebih dari Rp4 triliun.

Kritik juga datang dari Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Riau, Mustapa Yatim yang menilai tindakan tersebut merupakan penghinaan kepada pejuang.

"Mereka (anggota DPRD) tidak tahu betapa susahnya memperjuangkan Merah Putih bisa berkibar sewaktu zaman perjuangan. Ini sebuah penghinaan," kata mantan pejuang kemerdekaan ini.

Sekretaris DPRD Riau Nuril mengaku belum mengetahui kabar ini, meskipun sehari-hari dia berdinas di mana bendera itu berada "Nanti saya cek dan segera diganti," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009