Makassar (ANTARA News) - Pertunjukan kembang api pada malam Tahun Baru 2010 harus seizin pihak kepolisian agar penggunaannya terjamin kemanannya, kata Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Adang Rochjana di Makassar, Minggu.

"Semua yang menggunakan bahan peledak harus mendapat izin dari kepolisian, meskipun pada malam tahun baru nanti juga harus dapat izin," katanya.

Ia menjelaskan, semua izin pertunjukan itu berada di bawah Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sulselbar atau di Polwiltabes dan Polres.

Ia mengutarakan, pertunjukan dengan skala internasional harus ada izin dari Mabes Polri, tingkat provinsi melalui Polda kalau kota ke Polwiltabes atau Polres setempat.

Jika izin pertunjukan itu tidak dikantongi nantinya akan banyak pelanggaran terkait pelaksanaan pesta pergantian tahun dengan kembang api.

"Masyarakat maupun wisatawan banyak yang datang ke Makassar untuk merayakan tahun baru. Otomatis akan banyak pelanggaran," ujarnya.

Selain itu, polisi juga akan melakukan razia di sejumlah tempat yang menjual petasan, baik di toko maupun pedagang eceran.

Polisi juga akan mengawasi toko penjual kembang api dan melakukan pembinaan terhadap toko bahan kimia yang menjual bahan peledak untuk mencatat setiap pembeli dalam jumlah banyak atau sedikit.

Selain itu, berdasarkan pantauan, pasokan kembang api di Makassar tahun ini berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kurangnya pasokan barang tersebut berpengaruh pada jumlah pedagang kembang api di Makassar.

"Biasanya sepanjang jalan Pettarani ini pedagang kembang api sudah mulai bermunculan," ujar salah satu pedagang kembang api, Nurlia.

Ia mengaku, sudah empat tahun ini berjualan kembang api setiap menjelang malam pergantian tahun namun baru tahun ini pasokan barang tidak terlalu banyak.

"Jumlah barang yang dititipkan oleh penyalur hanya 1.000 biji untuk semua jenis kembang api," jelasnya.

Kembang api dijual mulai dari Rp25 ribu yang menghasilkan lima kali letusan, delapan kali letusan kecil Rp30 ribu, delapan kali letusan besar Rp120 ribu dan kembang api meriam Rp200 ribu per satuannya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009