Depok (ANTARA News) - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menneg PPPA), Ny Linda Agum Gumelar mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus penelantaran anak oleh orang tuanya.

"Tentunya saya prihatin dengan adanya kasus tersebut," kata Linda Agum Gumelar, ketika mengunjungi Panti Asuhan Fathul Khoir, untuk melihat empat orang anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya, di Cimanggis, Depok, Jabar, Minggu.

Seperti diberitakan media massa empat anak, Windi Novianti (8), Rizki Zaelani (3), Rina Damayanti (2) dan Siti Rahma Romadhoni (3 bulan), telah ditelantarkan kedua orangtuanya, Yanti dan Dadan di rumah kontrakan mereka di Jalan Raya Bogor ? Jakarta Km 37,7 Rt 1 Rw 03 Kelurahan Sukamaju, Sukmajaya, Depok.

Keempat anak tersebut hidup selama berhari-hari dari belas kasihan tetangganya. Ironisnya, seorang anak mereka dalam keadaan sakit panas saat ditemukan sang pemilik kontrakan, Edi Sumarno.

Selama berhari-hari keempat anak tersebut diasuh bergantian oleh para tetangga yang merasa iba. Edi bersama warga lainnya pun akhirnya menitipkan Windi dan ketiga adiknya ke Panti Asuhan Fathul Khoir.

Linda mengatakan maraknya kasus tersebut karena himpitan ekonomi keluarga tersebut dan juga akibat kurangnya komunikasi diantara keluarga, sehingga kasus serupa kerap terjadi.

"Tidak hanya di Depok, tapi juga didaerah lainnya di Pulau Jawa yang tingkat kepadatan penduduknya sangat tinggi," jelasnya.

Namun ia berharap berharap kasus serupa kedepannya tidak lagi terjadi. Untuk itu pihaknya terus melakukan kordinasi dengan pihak terkait lainnya.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pemberantasan anak-anak terlantar," ujarnya .

Kapolres Depok AKBP Saidal Mursalin mengatakan orangtua yang menelantarkan anak tersebut dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak pasal 77 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan denda maksimal Rp100 juta.

Namun kata Saidal pihaknya tidak menahan orangtua empat anak yang diltelantarkan tersebut dengan pertimbangan keempat anaknya yang masih kecil dan perlu bimbingan orantua.

Saidal khawatir jika orangtua mereka ditahan maka tidak ada yang mengurus anak tersebut.

"Bisa terlantar kembali anak tersebut. saya minta saran dari berbagai pihak mengenai kasus ini," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009