Depok (ANTARA News) - Analis Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens menilai penetapan tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring merupakan suatu kesalahan, karena seharusnya partainya yang mendapat sanksi, bukan pribadi Tifatul. "Orangnya (Tifatul) tidak bisa dipidanakan, tapi partainya yang harus mendapat sanksi," kata Boni, di Depok, Jabar, kepada wartawan, Jumat. Tapi lanjut Boni bisa saja PKS mendapat sanksi misalnya tidak dapat mengikuti pemilu 2009 mendatang. "Jangan orang dipidana tapi partainya tidak mendapat sanksi," ujarnya. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, Kamis diperiksa sebagai tersangka kasus kampanye terselubung oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Tifatul menjadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 269 UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu karena menggelar kampanye terselubung ketika menggelar unjuk rasa menentang agresi Israel di Palestina. Sebelumnya, Panwaslu Gambir lalu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas tuduhan PKS melakukan kampanye terselubung karena banyak atribut PKS yang muncul di aksi itu. Boni mengatakan jelas penetapan tersangka presiden PKS tersebut merupakan politisasi. Bawaslu seharusnya bisa bersikap lebih netral dalam kasus tersebut. "Saya menduga ada tangan-tangan kuat di balik Bawaslu," katanya. Menurut dia, Bawaslu harus bertanggungjawab atas adanya rekayasa politik tersebut. Boni juga menilai bahwa penetapan tersangka Tifatul tersebut menjadi "black campaign" dalam membuat citra suatu partai menjadi tidak baik di mata masyarakat. Boni juga mengatakan penetapan tersangka Tifatul tersebut merupakan cerminan adanya keresahan di kalangan tertentu dalam panggung pemilihan presiden. Namun, Boni juga menilai adanya kesalahan yang dilakukan oleh PKS dalam aksi solidaritas untuk rakyat Palestina tersebut, karena adanya pembacaan program-program yang diusung oleh PKS. "Ini jelas pelanggaran dan harus ada sanksinya," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009