Kesepakatan awal formasi tahun CPNS 2018 adalah 80 persen orang asli Papua dan 20 persen penduduk non-Papua, namun khusus untuk Kota Sorong dipertimbangkan kembali asas kebersamaan karena penduduk setempat heterogen
Sorong, Papua Barat (ANTARA) - Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Lambert Jitmau menyatakan bahwa formasi calon penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018, khusus di Kota Sorong dipertimbangkan kembali asas kebersamaan karena penduduk setempat heterogen.

"Kesepakatan awal formasi tahun CPNS 2018 adalah 80 persen orang asli Papua dan 20 persen penduduk non-Papua, namun khusus untuk Kota Sorong dipertimbangkan kembali asas kebersamaan karena penduduk setempat heterogen," katanya di Sorong, Selasa (18/8).

Ia menjelaskan bahwa dalam seleksi CPNS pada masyarakat heterogen, terlebih khusus orang non-Papua yang orang tuanya, bahkan moyangnya yang telah mengabdi kepada Kota Sorong tetap diberikan penghargaan.

"Saya orang birokrasi dan jabatan terakhir adalah sekretaris daerah (sekda) sehingga saya paham benar birokrasi yang ada di daerah ini. Saya yang atur karena saya paham, dan orang lain yang tidak tahu benar birokrasi jangan banyak bicara," katanya.

Menurut wali kota, saat ini Pemerintah Kota Sorong sedang menjadwalkan untuk pengumuman hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 pada Agustus 2020 ini.

"Hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 diumumkan bulan Agustus ini sambil menunggu formasi 2019 dan 2020 yang akan diseleksi pada 2021 mendatang," katanya.

Ia mengatakan bahwa hasil pertemuan kepala-kepala daerah diProvins Papua Barat dengan Menpan RB yang difasilitasi gubernur menyebutkan kewenangan seleksi CPNS dikembalikan ke daerah sesuai kebutuhan setiap daerah.

"Hasil seleksi CPNS formasi 2018 seperti apa pasti akan diumumkan untuk diketahui masyarakat dalam bulan Agustus ini pula," demikian Lambert Jitmau.

Baca juga: Guru nonsertifikasi di Sorong Selatan diperbolehkan ikut tes CPNS

Baca juga: Wali Kota Sorong akui ada ASN dipecat

Baca juga: 3.900 PNS Sorong jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: KPK minta Pemkab Sorong tarik aset yang dikuasai ASN

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020