Jakarta (ANTARA News) - Perayaan malam Tahun Baru di Taman Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, dipastikan bebas dari petasan dan personel Satpol PP DKI Jakarta akan menjaga ketat di lokasi.

"Saya perintahkan mereka (Satpol PP) pasang mata. Jangan sampai ada satu pun petasan yang lolos," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Harianto Badjoeri di Jakarta, Selasa.

Satpol PP akan mengerahkan 300 personel untuk melakukan razia bagi setiap pengunjung Taman Monas, dengan sekitar 10 petugas ditempatkan di setiap pintu masuk.

Tujuannya adalah agar tidak ada pengunjung yang menyelundupkan petasan dan menyalakannya di dalam Taman Monas dan mengganggu ketertiban, karena Pemprov DKI telah melarang penyalahgunaan petasan tersebut.

Menurut Harianto, pelarangan peledakan petasan adalah berdasarkan Undang-undang yang menyatakan bahwa petasan termasuk kategori barang mudah terbakar yang berbahaya.

Selain itu, peledakan petasan selama ini sudah terbukti membawa korban baik yang terluka serius maupun luka ringan, sehingga masyarakat dilarang untuk menyalakan petasan pada perayaan tahun baru yang akan datang.

"Yang namanya barang berbahaya pasti ada dampaknya. Nah, sebagai langkah pencegahan kita adakan razia di Monas pada malam tahun baru nanti," ujar Harianto.

Pemprov DKI telah melakukan razia petasan selama sebulan terakhir yang dipusatkan di beberapa pasar, pintu masuk terminal dan stasiun.

Petasan yang diamankan dari razia-razia tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimusnahkan dan bagi penjual dan pengedar petasan akan diberikan sanksi pidana.

Sementara itu, perayaan tahun baru 2010 tidak akan menggunakan Taman Monas sebagai pusat perayaan, melainkan akan dipusatkan di tiga tempat yakni Ancol, TMII dan Ragunan.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009