Denpasar (ANTARA Nerws) - Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar Komisaris Besar Polisi I Gede Alit Widana menyatakan polisi tengah menyiapkan satu bukti lagi untuk menjerat AS yang diduga otak pelaku pembunuhan pasangan suami istri.

"Dari dua orang yang sudah kami tangkap yaitu Fahrudin dan Agus, tersangka otak pelaku mengarah ke dia (AS)," jelasnya di Denpasar, Rabu.

Alit Widana mengakui, polisi membutuhkan alat bukti tambahan guna menjerat AS sebagai tersangka otak pelaku pembunuhan pasangan suami istri Fenny Maria Suliyanto (27) dan Sugianto Halim (30).

Kedua korban ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak luka tusukan senjata tajam dan benturan benda tumpul di toko miliknya di Jalan Wahidin No 47B, Denpasar, pada Kamis 10 Desember 2009.

Menurut Alit, penyidik sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan masih kekurangan alat bukti untuk memenuhi unsur yang cukup, karena keterangan dari dua saksi mahkota itu dianggap satu alat bukti.

Polisi telah bersurat ke Mabes Polri bagian "cyber crime" untuk mendapatkan dukungan teknologi guna merangkai berbagai keterangan dan hasil penyidikan yang mengarah keterlibatan AS.

"Dari hasil pemeriksaan memang pelaku berjumlah lebih dari tiga orang dan ini yang masih kami tangani," jelas perwira menengah ini.

Disinggung adanya konferensi pers yang digelar AS bersama pengacaranya terkait tuduhan polisi yang menyatakan dirinya otak pembunuhan, Kapoltabes menyatakan tidak memasalahkannya karena penyidik memiliki alasan dan yakin mendapatkan bukti yang kuat.

Dua tersangka, Fahrudin dan Agus, bersama AS diduga terlibat dalam pembunuhan berencana pasangan suami istri Fenny Maria dan Sugianto Halim yang belum lama menikah.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009