Jakarta (ANTARA News) - PT Garuda Indonesia dan Bank Mandiri menyepakati penyelesaian utang melalui Penandatanganan Perjanjian Penyelesaian Akta No.24 tanggal 14 September 2001.

Kepala Komunikasi Perusahaan PT Garuda Indonesia, Pujobroto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menyebutkan, akta 24 tersebut tentang Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi (Mandatory Convertible Bond/MCB).

Perjanjian Penyelesaian Obligasi Wajib Konversi tersebut ditandatangani oleh Direktur Layanan Operasi Garuda Indonesia Ari

Sapari dan Direktur Special Asset Management Bank Mandiri Abdul Rachman di Kantor Pusat Bank Mandiri, Jakarta (30/12).

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Penyelesaian Utang tersebut, maka Garuda Indonesia dan Bank Mandiri telah setuju dan

sepakat untuk melaksanakan restrukturisasi atas Obligasi Wajib Konversi berdasarkan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi No. 24 tanggal 14 September 2001 atau disebut juga `Akta 24`.

Sesuai isi perjanjian penyelesaian, Garuda Indonesia akan membayar secara tunai kurang lebih lima persen dari pokok

obligasi wajib konversi atau sebesar lebih kurang Rp50 miliar kepada Bank Mandiri.

Sisa dari pokok obligasi wajib konversi senilai kurang lebih 95 persen atau kurang lebih sebesar Rp967 miliar akan segera dikonversikan menjadi saham sebesar 10,61 persen dari total saham.

Hal itu sesuai dengan Keputusan KKSK No. 2/K.KKSK/11/2000 tanggal 3 Nopember 2000 tentang Kebijakan Penyehatan Perbankan dan Restrukturisasi Utang Perusahaan, memutuskan untuk memberi persetujuan dan jaminan kepada Bank Mandiri atas konversi utang Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri sebesar ekuivalen 103 juta dolar AS menjadi Mandatory Convertible Bond dengan kupon 4 persen per tahun, 5 tahun tenor dan IRR 18 persendalam mata uang Rupiah.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Garuda Indonesia dan Bank Mandiri juga melaksanakan penandatanganan MoU Kerjasama Corporate maupun peningkatan pelayanan bagi Pelanggan dan nasabah kedua perusahaan.

Lingkup kerjasama MoU tersebut, kata Pujobroto, akan meliputi Pengelolaan Dana, Cash Management System (CMS) Bank Mandiri di seluruh kantor pemesanan tiket Garuda Indonesia, Transaksi Treasury, Corporate Account dan kerjasama Promosi lainnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009