Karimun, Kepri (ANTARA News) - Hrm (43) warga Tembilahan, Kabupaten Indra Giri Hilir, yang diduga spesialis pencuri handphone, nyaris tewas dihakimi warga Kampung Harapan, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis.

"Warga sekitar sudah resah dan sering melapor pada kami karena kehilangan handphone, mungkin karena kesal saat Hrm berhasil ditangkap, warga sekitar langsung menghakimi pelaku hingga tak sadarkan diri," ucap Kapolsek Tebing AKP Indra Liano, di Mapolsek Tebing, Kamis.

AKP Indra Liano menjelaskan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) itu memang sudah lama jadi target polisi, beberapa waktu lalu jajarannya pernah memeriksa pelaku.

"Namun karena tidak cukup bukti tersangka terpaksa kami lepaskan kembali," jelasnya.

Dia menuturkan akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awalnya perbuatan pelaku diketahui oleh dua petugas Siskamling wilayah tersebut yakni Budi dan Rahmad, ketika pelaku berusaha memasuki rumah milik salah seorang warga bernama Sayerti.

Sayerti pun mengetahui perbuatan pelaku yang mencoba memasuki rumahnya secara paksa melalui pintu belakang, dan langsung berteriak.

Mendengar teriakan warga, dua petugas Siskamling beserta warga berusaha menangkap Hrm, pelaku berusaha melarikan diri kearah yang berlawanan dari kejaran warga tersebut, namun warga yang lain berhasil menyergap dan langsung menghakimi pelaku.

Pelaku mengalami luka yang cukup serius di sekitar kepalanya akibat pukulan benda tumpul hingga tidak sadarkan diri.

Dari tangan pelaku, warga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Hp merk Soni Ericson K 681 i dan linggis berukuran sedang.

Selanjutnya warga menyerahkan pelaku beserta barang bukti pada polisi.

Hasil pemeriksaan sementara polisi diketahui bahwa Hp tersebut milik warga sekitar bernama, Kasbianto, yang hilang di rumahnya, Selasa (29/12).

Sementara berdasarkan pengamatan di Unit Gawat Darurat, RSUD Karimun, luka yang diderita pelaku di sekitar kepalanya mendapat 25 jahitan.

Selain itu mata kanan, punggung serta kedua tangan pelaku mengalami luka memar.

Hingga kini pelaku terpaksa harus menjalani rawat inap di rumah sakit itu.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009