Tasikmalaya (ANTARA News) - Seorang anggota DPRD kota Tasikmalaya, Zaenal Abidin dilaporkan seorang warga ke kepolisian dengan tuduhan menunggak utang.

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Pujo Hartono membenarkan bahwa seorang warga pada  hari  Senin (3/1) membuat laporan polisi karena merasa dirugikan oleh seorang anggota dewan yang menunggak utang.

"Ya, ada anggota dewan yang dilaporkan kepada kami, penjelasan kasusnya saya belum mengetahui secara pasti karena masih dalam proses," katanya singkat.

Sementara itu, pelapor yaitu Ny Miranti tidak mau memberikan komentar kepada wartawan terkait laporannya kepada polisi. "Saya tidak mau menjelaskannya, saya sudah serahkan kepada pengacara saya," katanya.

Di tempat lain, Zaenal kepada wartawan menerangkan bahwa kasus yang dialaminya adalah masalah utang yang belum bisa dia bayar kepada keluarga Ny Miranti.

"Kami akan meminta kepada kepada pelapor untuk musyawarah secara kekelurgaan dengan harapan masalahnya bisa selesai tanpa berurusan dengan hukum.Kasus ini saya usahakan selesaikan secara kekeluargaan dengan pihak ibu Miranti," kata Zaenal.

Ia mengakui kasus itu  berawal ketika  Oktober 2008 menjelang kampanye Pemilu legislatif 2009 dirinya meminjam uang kepada Ny Miranti .

Namun, Ny Miranti tidak memiliki uang dan menyerahkan satu unit mobil Toyota Altis untuk dijual sebagai modal kampanye, dengan syarat secepatnya diganti dengan bentuk uang.

"Saya pernah pinjam uang kepada dia, tapi karena tidak punya uang dia menyerahkan mobilnya untuk dijual," kata Zaenal usai diperiksa polisi. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010