Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah organisasi pelajar berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2010 dan lokasi demo rencananya akan dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa pagi, aksi di Bundaran HI yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, diagendakan berlangsung dari pukul 13.00 WIB.

Setelah menyampaikan aspirasinya di Bundaran HI, para peserta unjuk rasa tersebut akan melanjutkan aksinya dengan berorasi di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Tim Advokasi Korban Ujian Nasional juga telah mengadu ke Komnas HAM pada 21 Desember 2009 terkait dengan tetap akan dilaksanakannya UN.

"Sudah semestinya Presiden menegur keras Menteri Pendidikan Nasional dan memerintahkan untuk merombak kebijakan UN," kata Juru Bicara Tim Advokasi Korban UN, Haris.

Menurut Haris, jika Mendiknas tetap menyelenggarakan UN maka tindakan tersebut bertentangan dengan putusan hukum dan akan membangun citra buruk pada program 100 hari Presiden Yudhoyono.

Ia menegaskan, pada tanggal 14 September 2009, Mahkamah Agung telah menolak kasasi pemerintah dan dengan demikian menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta terkait dengan gugatan terhadap Ujian Nasional.

Isi putusan PN Jakpus terkait gugatan tersebut pada 21 Mei 2007 antara lain menyatakan bahwa pihak tergugat (pemerintah) telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan HAM terhadap warga negaranya yang menjadi korban UN.

Selain itu, Putusan Pengadilan bernomor 228/Pdt. G/2006/ PN. JKT.PST itu juga memerintahkan kepada tergugat untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana-prasarana sekolah, dan akses informasi yang lebih lengkap sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan UN lebih lanjut.

Tim Advokasi Korban UN juga meminta Presiden meninjau kembali sistem pendidikan nasional dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan menghapus pasal yang menyebutkan UN sebagai syarat kelulusan (Pasal 72).

Selain demo di Bundaran HI dan depan Istana, aksi lainnya di wilayah ibukota juga dijadwalkan terjadi antara lain di depan Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto, Markas Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, dan Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010