Surabaya (ANTARA News) - Layanan gratis dari Telkomsel berupa premiun call *888# merugikan pelanggan dan cenderung menyesatkan, kata Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Sachirul Alim di Surabaya, Rabu.

Sachirul mengaku mendapat pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh promosi yang disebutn gratis, namun justru membebani pelanggan dengan `mengambil` pulsa dengan nilai rupiah tertentu.

"Berdasarkan pengaduan masyarkat, layanan *888# diketahui adanya indikasi pencurian pulsa. Selain layanan itu menginformasikan berapa nilai pulsa, di situ juga ada promo salah satunya adalah layanan game gratis yang diketahui merugikan pelanggan," katanya usai dengar pendapat dengan Telkomsel di DPRD Surabaya.

Setelah mendapat pegaduan tersebut, dia mengaku langsung mencoba layanan *888# yang dikrimkan reg ke 9877.

"Setelah dikirim langsung keluar lima sms yang bunyinya `game gratismu buka http.... dan seterusnya. Setelah itu dapat lagi sms yang bunyinya terimaksih game yang Anda request telah selesai," katanya.

Namun, lanjutnya, setelah dicek pulsa yang sebelumnya 69 ribu ternyata tinggal 52 ribu sehingga ada 17 ribu pulsa yang diambil.

"Bayangkan, jika pemakai Telkomsel di Surabaya yang mencapai lebih dari 1 juta, kalau 10 persen dari 1 juta yang melakukan itu, berapa keuntungan yang diperoleh Telkomsel?" ujarnya.

Selain itu, kata dia, layanan gratis bermasalah lainnya yang disediakan Telkomsel adalah melalui *250# untuk mengetahui letak anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Surabaya.

"Salah satu anggota Dewan mencoba layanan itu, ternyata muncul sms beruntun selama 21 kali. Setelah dicek beban pulsa 20 ribu," katanya.

Dia berkata, Komisi C DPRD akan mengusut persoalan ini ke jalur hukum dengan meminta polisi menyelidikinya. "Langkah penyelidikan dan penyidikan bisa dilakukan jika muncul kriminalnya," katanya.

Menanggapi hal itu, External Corporate Communication Telkomsel, Singoe Kilatmaka mengatakan, Telkomsel tidak mempunyain niat membohongi publik.

"Jika ada komplain, semua sudah ada mekanismenya. Apalagi kami memiliki ruang pelayanan dan pengaduan," katanya.

Mengenai ganti rugi yang diminta anggota Dewan kepada para pelanggan yang dirugikan, Singoe mengatakan perusahaannya tidak bisa sembarangan memutuskannya.

"Kami akan cek terlebih dahulu berapa pelanggan yang mengeluhkan layanan tersebut,`` katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010