Jakarta (ANTARA News) - Salah seorang pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang, mengatakan bahwa kehadiran Komjen Pol. Susno Duadji sebagai saksi dalam persidangan adalah untuk mencari kebenaran.

"Beliau (Susno) mau menjelaskan untuk mencari kebenaran materiil," kata Juniver Girsang saat berkunjung ke Bareskrim, Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Kamis.

Juniver menuturkan, tim pengacara mantan ketua KPK, Antasari Azhar, yang memutuskan untuk mencari kebenaran dengan cara memanggil Susno menjadi saksi.

Tim pengacara menyampaikan kepada Susno terkait rencana pemanggilan untuk memberikan keterangan yang meringankan terdakwa Antasari pada persidangan, ternyata mantan Kepala Bareskrim Polri itu bersedia untuk menjadi saksi.

Pengacara senior itu mengelak jika kesaksian Susno untuk membantah tuduhan dan upaya meringankan Antasari karena jenderal bintang tiga itu bercerita tentang penanganan kasus KPK.

Juniver menjelaskan selama ini keterangan saksi lain mengindikasikan Susno mengetahui sejumlah hal terkait pembentukan tim khusus polisi untuk mengawasi aktifitas korban pembunuhan, Nasrudin Zulkarnaen.

"Malahan Susno tidak masuk tim, ini penting," ujar Juniver.

Pengacara menilai keterangan Susno itu bermanfaat untuk mengambil kesimpulan pada agenda pembelaan persidangan.

Juniver menegaskan kehadiran Susno sebagai saksi mengatasnamakan pribadi yang mengalami dan mengetahui apa yang terjadi, serta bebas menuturkan kesaksiannya sehingga tidak perlu meminta izin dari pimpinan Polri.

Sebelumnya, Susno menjadi saksi meringankan Antasari pada kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Kehadiran Susno mendapatkan protes jaksa penuntut umum karena perwira tinggi Polri itu tidak mengantongi izin dari Kapolri dan masuk pada jam dinas.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010