Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III (bidang hukum dan keamanan) DPR RI Azis Syamsuddin menilai janggal keterangan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bahwa dirinya tidak tahu-menahu dan tidak dilibatkan dalam tim yang dibentuk untuk mengusut pelaku teror terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Masa` ada tim yang bekerja tanpa sepengatahuan Kabareskrim. Ini aneh," kata Azis kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis.

Azis mengatakan, pengakuan Susno bahwa dirinya tidak ikut serta secara langsung ataupun tidak langsung dan tidak bertanggungjawab karena tidak pernah dilibatkan sama sekali dan justru ada tim lain di luar kendali Kabareskrim adalah satu hal yang seharusnya tidak perlu terjadi di institusi seperti Polri.

Susno Duadji mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pembentukan tim yang dibentuk Kapolri untuk mencari pelaku teror terhadap Antasari Azhar.

"Saya tidak tahu tim itu. Saya juga tahunya terakhir. Saya tidak tahu siapa pembentuk tim itu," katanya dalam kesaksian di dalam persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam perkara dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Susno menambahkan dirinya mengetahui pembentukkan tim itu setelah ramai di pemberitaan media massa dan persidangan.

"Pembentukannya saya tidak tahu, setelah persidangan baru tahu menurut khalayak ramai," katanya.

Ia mengatakan yang punya otoritas dalam penanganan kasus itu, yakni, Irjen Pol Hadiatmoko --saat itu Wakabareskrim Mabes Polri--dengan langsung melapor ke Kapolri.

"Karena dia (Hadiatmoko) sudah punya otoritas. Jadi tidak perlu lapor ke saya. Dia lapor ke Kapolri, saya tidak mengerti," katanya.

Disebutkan, Irjen Pol Hadiatmoko menjabat sebagai ketua tim pengawas penyidikan.

Ia menjelaskan, kasus Antasari Azhar ditangani Polda Metro Jaya dan pengawas penyidiknya ditunjuk Hadiatmoko. "Hadiatmoko langsung melapor ke Kapolri," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga dalam dakwaannya menyebutkan adanya pembentukkan tim pencari pelaku teror terhadap Antasari Azhar yang dipimpin oleh Kapolres Jaksel dan merupakan bentukkan dari Kapolri.

Pembentukkan tim itu setelah sebelumnya Antasari Azhar melaporkan adanya tindak teror terhadap dia dan istrinya melalui pesan singkat (SMS).

Tim kemudian mendapatkan Nasruddin Zulkarnaen dan istri sirinya, Rhani Juliani di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara dalam operasi penggerebekan narkoba.

Kemudian tim menyatakan tidak mendapatkan bukti almarhum Nasruddin melakukan teror terhadap Antasari Azhar.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010