Tanjungpinang (ANTARA News) - Tim SAR gabungan antara Indonesia dan "Rescue Coordination Centre (RCC)" Singapura, menemukan tiga mayat korban tugboat "Ocean Lark", yang tenggelam di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (6/1).

"Hari ini tim SAR gabungan menemukan tiga mayat korban "Ocean Lark"," kata Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Bambang Subagyo, di Tanjungpinang, Jumat.

Bambang mengatakan, korban meninggal ditemukan tim SAR dan RCC Singapura sekitar pukul 09.30 WIB sebanyak dua mayat dan pada pukul 10.00 WIB satu mayat.

"Dengan demikian sampai hari ini, korban meninggal ditemukan sebanyak lima orang," katanya.

Ia mengatakan, jumlah seluruh korban sebanyak 13 orang. Korban selamat sebanyak dua orang, korban meninggal sebanyak lima orang dan korban yang dinyatakan masih hilang sebanyak enam orang.

Seluruh korban selamat dan meninggal menurut dia langsung dibawa ke Singapura untuk proses lebih lanjut.

"Agen kapal di Singapura, jadi seluruh korban dievakuasi kesana," ujarnya.

Nama-nama korban kapal tugboat "Ocean Lark" yang tenggelam tersebut menurut dia belum diketahui. Karena SAR Tanjungpinang hanya melakukan proses evakuasi, sementara untuk pendataan korban dilakukan oleh RCC dan agen kapal di Singapura, katanya.

Berdasarkan laporan tim SAR Tanjungpinang yang turun ke lokasi musibah, menurut dia cuaca selalu berubah-ubah dengan tinggi gelombang mencapai tiga meter dan angin kencang disertai awan gelap.

"Cuaca tidak mendukung untuk proses evakuasi, terkadang tim terpaksa kembali untuk menghindari hantaman gelombang dan angin kencang," ujarnya.

Proses pencarian menurut dia, akan tetap dilanjutkan sampai ada kesepakatan dengan pihak RCC Singapura.

"Kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari RCC Singapura mengenai proses pencarian," katanya.

"Ocean Lark" tenggelam diperkirakan sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB di perairan Tanjung Berakit Bintan pada hari Rabu (6/1) di titik koordinat 0120.00 N-104.40.00 E.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010