Bogor (ANTARA News) - Menkumham RI, Patrialis Akbar, mengatakan satu solusi yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah kepadatan (oveload) tahanan di Lembaga pemasyarakatan, akan diterapkan "cross program".

"Selain membangun Lapas baru yang memerlukan proses cukup panjang, solusi dalam waktu dekat yang akan diterapkan adalah dengan melakukan `cross program`," ujar Patrialis Akbar, saat mengunjungi Lapas Paledang Bogor, Jabar, Minggu.

Program cross adalah memilih dan memisahkan warga binaan lapas atau tahanan yang memiliki masa tahanan cukup lama atau kasus berat ke lapas yang tingkat keamanan lebih berkualitas seperti di daerah Jawa yakni Nusa Kambangan atau lapas Sukamiskin.

"Kita akan tugaskan kalapas dan kanwil Depkumham, mendata para tahanan yang melakukan kasus pidana berat hingga ringan. Setelah itu akan dipisahkan dan pindahkan ke Lapas yang tingkat pengamanan lebih ketat," ujarnya.

Patrialis mengatakan, semakin banyaknya jumlah tahanan dilapas akan membuat kondisi lapas tidak nyaman. Oleh karenanya diperlukan sistem pembagian dan pemisahan tahanan yang memiliki tingkat penahanan cukup lama untuk dipindahkan ke lapas yang lebih tinggi tingkat pengawasanya.

Contohnya saja lapas Paledang yang berkapasitas untuk 500 orang, kini dihuni sekitar 1300 warga binaan.

Kondisi ini menurut Patrialis, terjadi hampir semua lapas di Indonesia.

"Mereka ini juga manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan hidup layak dan nyaman, meskipun kondisinya mereka sedang menjalan hukuman," ucapnya.

Ia menegaskan program cross perlu dilaksanakan untuk mengurangi jumlah penghuni di lapas tertentu.

Kondisi di lapas Paledang, hampir seluruh ruangan dipadati (overload) penghuni.

Salah satunya di Blok D, dikhususkan untuk tahanan wanita. Berkapasitas 35 orang, namun karena minimnya ruangan terpaksa harus diisi 88 tahanan.

Di Lapas yang berdiri di tengah Kota Bogor itu, para tahanan ditempatkan di empat blok. Blok A, untuk tahanan anak-anak dan dewasa.

Blok B untuk tahanan kriminal, blok C untuk tahanan narkoba dan tindak pidana korupsi (tipikor), sedangkan blok D untuk tahanan wanita.

Kepala lapas Paledang, Suwarso menyebutkan saat ini pihaknya telah mengupayakan agar kondisi overload tetap memberikan kenyaman para warga binaan.

"Kita sudah melakukan penambahan tempat tidur secara bertingkat dibeberapa kamar sel di beberapa blok, untuk mengantisipasi kondisi padat ini," ujarnya.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010