Nikosia (ANTARA News/Xinhua-OANA) - Siprus Yunani, Ahad, menolak usul yang diajukan Siprus Turki mengenai pemerintahan dan pembagian kekuasaan, sehari sebelum kedua pemimpin masyarakat tersebut memulai pembicaraan dengan tujuan mempercepat proses perdamaian.

Semua partai politik di wilayah Siprus Yunani telah menggambarkan usul tersebut sebagai "tak dapat diterima" dan sebagai tindakan pembentukan citra oleh Turki, yang mereka percaya berada di belakang penyusunan usul itu.

"Usul ini tak dapat membentuk dasar bagi pembahasan," kata jurubicara pemerintah Stephanos Stephanou, menyusul satu pertemuan yang dihadiri oleh para pemimpin partai Siprus Yunani.

"Ditetapkan dalam pertemuan bahwa semua usul tersebut tak dapat diterima dan adalah cara yang berada di luar dasar yang disepakati bagi perundingan federasi dua-daerah, dua-masyarakat, dengan kesamaan politik sebagaimana ini ditetapkan di dalam resolusi PBB yang relevan bagi satu negara, dengan satu kedaulatan, satu kepribadian internasional dan satu kewarganegaraan," katanya.

Menurut laporan media Siprus Yunani yang belum dikonfirmasi, Siprus Turki di dalam usul mereka menerima pemungutan suara atau lintas pemungutan suara yang diajukan oleh Siprus Yunani tapi persyaratan tertentu seperti dua wilayah informasi penerbangan terpisah atau FIR.

Mereka juga mengajukan rumus mereka mengenai presiden bergilir dan peraturan pembentukan kabinet.

Presiden Siprus dan pemimpin Siprus Yunani Demteris Christofias, Senin, dijadwalkan memulai pembicaraan intensif dengan pemimpin Siprus Turki Mehmet Ali Talat, dalam konteks perundingan pimpinan PBB dengan tujuan menyatukan kembali pulau di bagian timur Laut Tengah itu yang terpecah sejak 1974.

Kedua pemimpin tersebut dijadwalkan bertemu pada 11, 12, 13, 25, 26 dan 27 Januari.

Mereka berencana berunding sepanjang hari, bukan selama tiga jam sebagaimana telah mereka kerjakan selama ini.

Christofias dan Talat memulai pembicaraan menyeluruh pada September 2008, tapi belum membuat terobosan.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010