Tanjungpinang (ANTARA News) - Massa Forum Komunikasi Kota Provinsi Kepulauan (Forkot Kepri) mendatangi kantor Cabang PLN Tanjungpinang guna membantah pemadaman total listrik oleh PLN atas perintah Forkot.

"Kami tidak terima tudingan PLN bahwa pemadaman total atas perintah dari Forkot," kata Presedium Forkot Kepri, Cory Fatahuddin, di Kantor PLN Tanjungpinang, Senin sore.

Cory menegaskan, Forkot tidak pernah meminta PLN melakukan pemadaman total sampai Selasa sore.

"Itu tidak benar, PLN harus mengklarifikasi kepada seluruh media cetak dan elektronik," ujarnya.

Kedatangan massa tersebut juga disebabkan desas-desus bahwa pelanggan PLN harus membayar tagihan listrik dengan cara dirapel setelah listrik kembali normal.

"Sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, pelanggan tidak akan melakukan pembayaran tagihan listrik sebelum pemadaman bergilir berakhir. Tidak ada kesepakatan pembayaran dirapel setelah pemadaman bergilir berakhir," tegas Cory.

Keributan yang sempat terjadi tersebut bisa dihindari setelah anggota Polresta Tanjungpinang yang masih berada di kantor PLN mengendalikan suasana, serta kedatangan Wakil Walikota Tanjungpinang dan beberapa anggota DPRD Tanjungpinang dan DPRD Provinsi Kepri.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Soerya Respationo yang ikut menengahi kesalahpahaman tersebut meminta PLN agar menghidupkan listrik dan melakukan klarifikasi melalui pers.

"Kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani juga harus dihormati," tambahnya dihadapan massa yang berkumpul di depan kantor PLN Tanjungpinang.

Usai mendengar penjelasan dari pihak PLN dan DPRD Kepri, massa Forkot Kepri meninggalkan tempat unjuk rasa.

Beberapa anggota Polresta Tanjungpinang masih bersiaga di lokasi, sedang di beberapa dinding kantor PLN Tanjungpinang tersisa coretan-coretan pengunjuk rasa, dan terdapat tiga pot bunga yang pecah.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010