Kotabaru (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) memerlukan dana talangan sekitar Rp500 juta untuk memulai tahapan-tahapan pemilihan umum kepala daerah (pilkada).

"Tidak mungkin kami menunda untuk memulai pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada hanya karena menunggu pencairan dana APBD Kotabaru 2010 yang kini masih dalam proses," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru H Nur Zazin MA, di Kotabaru, Selasa.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengharapkan adanya dana talangan dari pemerintah daerah sekitar Rp500 juta untuk biaya sosialisasi, pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Ia mengatakan, beberapa hari terakhir KPU telah menyeleksi sekitar 150-200 orang yang melamar untuk menjadi petugas PPK.

KPU hanya akan menerima 100 orang dari para pelamar untuk bertugas di PPK di 20 kecamatan di Kotabaru dan mereka yang telah lulus seleksi tersebut akan dilantik pada Rabu (13/1).

Selain PPK, KPU juga akan melakukan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 201 desa di Kotabaru. "Dari jumlah 201 PPS itu kita akan menerima 603 orang," katanya.

Untuk membentuk PPK dan PPS serta sosialisasi ke daerah-daerah kecamatan sejak awal Januari, KPU sangat memerlukan biaya talangan sebelum dana dari APBD Kotabaru dapat dicairkan.

Sementara itu, untuk membantu kelancaran pilkada, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengalokasikan dana sebesar Rp15,8 miliar dari yang diusulkan sekitar Rp18,5 miliar.

Dana tersebut meliputi untuk belanja pegawai sebesar Rp6,2 miliar, belanja barang sebesar Rp1,9 miliar, dana belanja operasional sebesar Rp7,6 miliar.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010