sehingga tidak terjadi lagi penumpukan dokter hanya di kota-kota besar
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur dan menugaskan dokter dan tenaga medis secara merata di setiap fasilitas kesehatan di seluruh daerah dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Hal itu diutamakan untuk rumah sakit rujukan COVID-19 sehingga tidak terjadi lagi penumpukan dokter hanya di kota-kota besar," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menilai pandemi COVID-19 semakin nyata menunjukkan adanya ketimpangan layanan kesehatan di Indonesia.

Baca juga: Ketua MPR : Pemerintah negosiasi pembelian vaksin COVID-19 ke China

Menurut dia, selain keberadaan dokter yang menumpuk di kota besar, sejumlah fakta menunjukkan fasilitas layanan kesehatan, alat penunjang medis seperti alat bantu napas atau ventilator dan laboratorium pemeriksaan terbilang minim di sejumlah daerah.

"Saya juga mendorong pemerintah terus meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta terus melakukan pembenahan layanan kesehatan yang dapat meningkatkan standar kesehatan nasional," ujarnya.

Baca juga: Menkes: Vaksinasi COVID-19 harus tepat, implikasi tak hanya anggaran

Bamsoet meminta Kemenkes bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengevaluasi kinerja dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit rujukan COVID-19.

Hal itu menurut dia agar merata disetiap daerah, dan melengkapi fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19, serta mencari solusi penyelesaian jika masih terjadi ketimpangan layanan kesehatan di Indonesia.

Baca juga: Satgas: 10 kota/kabupaten sudah 4 pekan di zona merah tanpa perubahan

Politikus Partai Golkar itu juga meminta pemerintah khususnya Kemenkes bersama Dinas Kesehatan, dan Satgas COVID-19 terus mendata dan memenuhi seluruh kebutuhan di setiap fasilitas layanan kesehatan.

"Khususnya di rumah sakit rujukan covid-19 baik mulai dari tenaga kesehatan (nakes), kapasitas laboratorium, alat pelindung diri (APD) maupun alat penunjang medis lainnya, sehingga setiap fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada para pasien," ujarnya.

Baca juga: Satgas COVID-19: Pembukaan bioskop di DKI Jakarta kewenangan pemda

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020