Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM di dalam negeri meski harga minyak internasional terus melonjak ke posisi 80 dolar AS per barel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Presiden Jakarta, Selasa mengatakan kenaikan harga minyak internasional membuat pemerintah akan mengubah asumsi harga minyak pada APBN 2010 dari 65 dolar AS per barel menjadi 80 dolar AS per barel.

"Tadi telah dibahas mengenai subsidi energi karena tidak akan ada perubahan kenaikan BBM maka akan menyebabkan kenaikan subsidi BBM," kata Menkeu usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dijelaskan Menkeu, perubahan asumsi harga minyak dan nilai tukar rupiah yang diubah dari Rp10.000 per dolar AS menjadi Rp9.500 per dolar AS membuat anggaran subsidi energi seperti untuk BBM meningkat Rp28,1 triliun dari Rp68 triliun menjadi Rp96,1 triliun, sementara subsidi untuk listrik meningkat Rp15,4 triliun dari Rp37,8 triliun menjadi Rp53,2 triliun. Begitu pula untuk subsidi beras dan pupuk yang sebelumnya total sebesar Rp51,3 triliun berubah menjadi Rp59,5 triliun.

"Namun pemerintah akan mendapatkan tambahan penerimaan negara dari kenaikan harga minyak sebesar Rp39 triliun," katanya.

Pemeritnah juga akan mengubah asumsi inflasi yang semula ditetapkan 5 persen, diubah menjadi 5,5 persen dan asumsi SBI tiga bulan dari 6,5 persen menjadi 6,8 persen.

Dengan perubahan asumsi makro ekonomi ini, maka belanja dan pendapatan di APBN 2010 berubah dengan defisit yang meningkat dari Rp98 triliun atau 1,8 persen PDB menjadi Rp128,7 triliun atau 2,2 persen dari PDB.

Tambahan pembiayaan dari perubahan APBN 2010 ini akan diambilkan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2009 sebesar Rp38 triliun.

Perubahan APBN 2010 juga akan diprioritaskan untuk mengatasi masalah listrik seperti memberi pinjaman kepada PLN guna pembelian trafo, perbaikan rutan dan lapas, pengiriman atlet Sea Games, perbaikan sistem administrasi kependudukan dan tambahan tunjangan bagi prajurit TNI di wilayah terluar dan perbatasan.

"Untuk infrastruktur akan diberikan tambahan anggaran untuk pembelian tanah untuk percepat pembangunan jalan tol," katanya.

Sementara untuk stabilisasi harga pangan, pemerintah akan menaikkan beras untuk kaum miskin dari 13 menjadi 15 kg dengan harga yang tidak berubah serta subsidi pupuk yang akan memberikan tambahan sebesar Rp8,2 triliun, antara lain untuk subsidi pangan akan ditambahkan sekitar Rp3,4 triliun kemudian subsidi untuk stabilisasi minyak goreng dan juga gula.

Sedangkan untuk pupuk akan ditambahkan anggaran agar harga pupuk stabil dan jumlahnya memadai, sehingga total untuk subsidi non energi, akan meningkat dari Rp51,3 triliun menjadi Rp59,5 triliun. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010