Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta sejumlah insentif yang disiapkan pemerintah dalam bidang pendidikan, seperti program Merdeka Belajar di masa pandemi COVID-19, harus dipersiapkan dengan cermat agar mekanisme penyalurannya tepat jumlah dan sasaran.

"Saya sangat berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mempersiapkan teknis penyaluran sejumlah subsidi kepada peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan dengan baik, agar program Merdeka Belajar yang gagah ini, tidak gagap dalam pelaksanaannya," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Lestari yang juga anggota Komisi X DPR itu mengatakan sempat menyampaikan harapannya tersebut pada saat mengikuti rapat kerja dengan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis (27/8).

Baca juga: Anggota DPR: Dampak pandemi, negara harus hadir atasi belajar daring

Menurut dia, harapan agar tidak gagap dalam pelaksanaan penyaluran sejumlah subsidi itu merupakan hal yang penting mengingat bantuan tersebut harus segera disalurkan kepada para peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka melaksanakan kurikulum darurat di masa pandemi COVID-19.

"Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020," ujarnya.

Rencananya siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Selain itu, menurut Rerie, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Baca juga: Kuota internet gratis guru-siswa dan mahasiwa-dosen diapresiasi FSGI

"Dengan besarnya nilai subsidi atau insentif, beragamnya penerima insentif dan luasnya wilayah penyalurannya, Pemerintah wajib mempersiapkan mekanisme penyalurannya dengan cermat agar tepat sasaran," katanya.

Politisi Partai NasDem itu menilai penyesuaian kebijakan harus berdasarkan pada pengamatan dan kebutuhan peserta didik, bukan berdasar pada pertimbangan lembaga tanpa pemetaan realitas pendidikan nasional.

Penyesuaian kebijakan, ujar Rerie, harus sudah mempertimbangkan sampai pada implementasi bukan hanya sebatas rencana.

"Penyesuaian kebijakan pendidikan, inisiatif, dan solusi di masa pandemi COVID-19 harus dijabarkan dalam program yang dapat dijalankan secara efektif dan terukur," ujarnya.

Baca juga: DIY bakal bantu kuota internet siswa SMA/SMK

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020